
Harga Beras Naik Makin Menular ke 178 Lokasi, Bawang-Cabai Ikut-ikutan

Jakarta, CNBC Indonesia - Kenaikan harga sejumlah bahan pokok makin meluas di berbagai daerah. Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Tomsi Tohir menyebut lonjakan harga terjadi serentak pada komoditas seperti cabai rawit, bawang merah, beras, hingga telur ayam.
Menurut Tomsi, dibanding minggu pertama Juli 2025, jumlah kabupaten/kota yang mengalami kenaikan harga semakin banyak di minggu kedua. Untuk bawang merah, misalnya, naik dari 251 menjadi 260 kabupaten/kota yang mengalami kenaikan harga. Cabai rawit juga meningkat dari 236 menjadi 250 kabupaten/kota.
"Selanjutnya beras dari 148 kabupaten kota yang minggu lalu harganya naik, sekarang bertambah jumlahnya menjadi 178 kabupaten/kota," kata Tomsi dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah di kantornya, Senin (14/7/2025).
Tak hanya itu, telur ayam ras juga ikut naik. "Dari 113 menjadi 125 kabupaten dan kota (yang mengalami kenaikan harga). Saya baca berita, teman-teman kita, saudara kita yang di Indonesia Timur itu, telur di Maluku katanya Rp3.000 per butirnya. Kalau 1 kg itu jumlahnya 19, berarti jatuhnya Rp57.000 per kg," ucap Tomsi.
Kenaikan juga terjadi pada daging ayam ras, dari 98 menjadi 123 kabupaten/kota. Meski begitu, untuk minyak goreng, jumlah daerah yang alami kenaikan harga justru turun dari 80 menjadi 77.
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Pudji Ismartini mengatakan, berdasarkan data Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP) yang dikelola Kementerian Perdagangan (Kemendag), hingga 11 Juli 2025, tercatat 35 provinsi mengalami kenaikan Indeks Perkembangan Harga (IPH), sedangkan hanya dua provinsi yang mengalami penurunan.
Komoditas penyumbang kenaikan IPH di berbagai wilayah mayoritas adalah cabai rawit, bawang merah, dan beras. Di Pulau Sumatra, komoditas dominan penyebab lonjakan harga adalah beras dan cabai rawit, sedangkan di Pulau Jawa didominasi oleh cabai rawit dan daging ayam ras. Sementara itu, di luar Sumatra dan Jawa, kenaikan IPH tertinggi terjadi di Kabupaten Kupang, dengan lonjakan IPH mencapai 4,21%.
"Harga cabai rawit terlihat berada di atas HAP (harga acuan penjualan) harganya, dan di minggu ke-2 Juli 2025 ini naik 19,43% dibandingkan Juni 2025 dan kenaikan ini terjadi di 69,44% wilayah di Indonesia. Sehingga kalau kita lihat secara spasial, terlihat ada beberapa wilayah yang sudah berwarna merah, yang berarti bahwa terjadi kenaikan yang cukup tinggi untuk IPH dari cabai rawit ini," jelas Pudji dalam kesempatan yang sama.
Untuk lebih rincinya, berikut harga komoditas yang bergerak naik di minggu ke-2 Juli 2025:
- Cabai Rawit: Naik paling tinggi, 19,43% dibanding Juni 2025, terjadi di 69,44% wilayah Indonesia. Harga sudah berada di atas Harga Acuan Penjualan (HAP).
- Bawang Merah: Naik 5,84%, terjadi di 72,22% wilayah, dengan harga bervariasi antara Rp30.700 hingga Rp66.800/kg.
- Beras:
Zona 1: Naik 1,52%, masih dalam rentang Harga Eceran Tertinggi (HET).
Zona 2: Naik 0,90%, sedikit di atas HET. Daerah dengan harga tertinggi adalah Kabupaten Mahakam Ulu (Rp19.129/kg).
Zona 3: Masih di atas HET, tapi harga turun tipis 0,03%.
- Cabai Merah: Turun 3,16%, terjadi di 58,06% wilayah.
- Telur Ayam Ras: Naik 0,45%, terjadi di 34,72% wilayah, berada di atas HAP.
- Daging Ayam Ras: Naik 0,22%, di 34,16% wilayah, tapi masih di bawah HAP.
- Bawang Putih: Turun 1,59%, dengan tren penurunan berlanjut sejak April, terjadi di 56,11% wilayah.
![]() Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah di kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (14/7/2025). (CNBC Indonesia/Martyasari Rizky) |
(dce)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Wamendagri Wanti-Wanti Kepala Daerah Gegara Harga Cabai, Ucap Ini
