
Maruarar Minta Tambah Anggaran 2026 Sampai Rp 48 T, Ternyata Buat Ini

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengusulkan tambahan anggaran hingga Rp48 triliun dalam Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026. Tambahan tersebut diajukan di luar pagu indikatif awal sebesar Rp1,824 triliun yang ditetapkan oleh Bappenas dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"Anggaran Kementerian PKP tahun 2026 diusulkan sebesar Rp49,854 triliun. Dari pagu indikatif Rp1,824 triliun, kami memerlukan tambahan Rp48,029 triliun," kata Sekretaris Jenderal Kementerian PKP, Didyk Choiroel dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Jumat (11/7/2025).
Didyk menjelaskan, sebagian besar usulan anggaran tersebut atau sekitar 91,37% atau Rp45,55 triliun dialokasikan untuk program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) bagi 2 juta unit rumah tidak layak huni.
"Ini semuanya untuk masyarakat sebagai bagian program pengentasan kemiskinan dan mendorong pertumbuhan ekonomi," ujarnya.
Ia menyebut, target bantuan 2 juta unit rumah merupakan bagian dari upaya mengurangi backlog rumah tidak layak huni yang saat ini mencapai sekitar 26 juta unit. "Untuk mengatasi itu, kami usulkan target 2 juta unit BSPS (Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya) di 2026," terang dia.
Selain Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), Kementerian PKP mengusulkan anggaran Rp4,3 triliun untuk program strategis lainnya, seperti pembangunan rumah susun, rumah khusus, penanganan kawasan kumuh, dan sanitasi. "Jadi, anggaran di luar BSPS hanya 8,63% dari total usulan, atau naik Rp840 miliar dibanding 2025 yang hanya Rp3,46 triliun," kata Didyk.
Usulan tersebut merupakan bagian dari target strategis pemerintah untuk membangun dan merenovasi total 3 juta unit rumah pada 2026, sesuai dengan RPJMN 2025-2029 dan rencana kerja pemerintah.
"Dari usulan anggaran ini, akan dihasilkan 2.052.822 unit rumah, serta penanganan kawasan kumuh seluas 225 hektare. Sisanya, sekitar 948.000 unit, akan dipenuhi melalui program rumah subsidi, Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), kredit perumahan, Corporate Social Responsibility (CSR), dan swadaya masyarakat," ujarnya.
Ia merinci, dari total 2.052.822 unit rumah, 2 juta unit merupakan rumah swadaya dengan anggaran Rp45,55 triliun, 3.047 unit rumah susun dengan anggaran Rp1,67 triliun, 1.166 unit rumah khusus dengan anggaran Rp287,81 miliar, 18.609 unit rumah umum di kawasan pesisir, perkotaan, dan pedesaan dengan anggaran Rp290 miliar, dan 30.000 unit di kawasan kumuh dan sanitasi di 15 lokasi lahan di atas 15 hektare dengan anggaran Rp660 miliar.
Adapun anggaran untuk pelaksanaan fungsi kementerian sebagai fasilitator dan regulator hanya Rp1,118 triliun, sementara pengawasan, monitoring, dan koordinasi sekitar Rp271,52 miliar.
"Semua ekosistem perumahan akan bergerak untuk memenuhi target 3 juta rumah, baik melalui APBN, pembiayaan, maupun sumber lain," tandas Didyk.
(wur)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Gandeng Aguan, Pemerintah Renovasi 2.000 Rumah di Berbagai Wilayah RI
