KPK Minta Tambah Anggaran 2026 Jadi Rp2,23 T, Ini Jawab DPR!

Robertus Andrianto, CNBC Indonesia
Kamis, 10/07/2025 13:15 WIB
Foto: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Jakarta, CNBC Indonesia - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Sari Yulianti menyatakan dukungan terhadap kenaikan pagu tahun anggaran 2026 untuk tiga lembaga, yakni KPK, PPATK, dan BNN,

Dukungan tersebut ia sampaikan saat rapat kerja antara Komisi III DPR RI dengan KPK, PPATK, dan BNN di Gedung DPR RI pada Kamis (10/7/2025).

"Yang intinya masing masing meminta tambahan anggaran dan jumlah anggarannya tidak fantastis menurut saya logis dan realistis apalagi beban kerja mereka untuk penegakan hukum harus maksimal. Tentunya kita setuju dong untuk memaksimalkan penegakan hukum," ucap Sari disambut tepuk tangan dari para anggota DPR RI Komisi III lainnya," jelasnya.


KPK sendiri memiliki kebutuhan anggaran sebesar Rp2,23 triliun atau lebih besar pagu indikatif senilai Rp878,04 miliar untuk tahun anggaran 2026. Oleh karena itu, KPK mengusulkan tambahan anggaran Rp1,34 triliun.

Sementara itu, PPATK juga membutuhkan tambahan anggaran untuk memenuhi kebutuhan pada 2026.

Berdasarkan pemaparan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, kebutuhan anggaran PPATK pada 2026 senilai Rp1,19 triliun. Sementara pagu indikatif PPATK sebesar Rp199,03 miliar.

Sehingga Ivan mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp991,95 miliar untuk tahun anggaran 2026.

Kemudian, BNN membutuhkan anggaran Rp2,16 triliun untuk tahun anggaran 2026. Sedangkan pagu indikatif yang diterima BNN pada 2026 sebesar Rp1,02 triliun. Oleh karena itu, BNN mengusulkan tambahan anggaran sebesar 1,14 triliun.


(ras/mij)
Saksikan video di bawah ini:

Video: PPATK Usul Kenaikan Anggaran Rp1,19 Triliun