01:06
Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan telah meminta pemblokiran rekening bank yang terkait judi online. Hingga kini OJK telah meminta pihak bank untuk memblokir 17.026 rekening bank sesuai dengan data yang diperoleh dari Kementerian Informasi dan Digital.
Simak informasi selengkapnya dalam program Closing Bell CNBC Indonesia, Selasa (08/07/2025).