Kartunis Turki Ditangkap karena Gambar Nabi Muhammad, Ini Kata Erdogan
Jakarta, CNBC Indonesia - Kartunis majalah satir LeMan ditangkap otoritas Turki setelah menerbitkan kartun yang dinilai menyinggung agama, karena dianggap menggambarkan Nabi Muhammad dan Nabi Musa.
Melansir The Guardian pada Rabu (2/7/2025), Presiden Recep Tayyip Erdogan mengecam karya tersebut sebagai "provokasi keji" dan menegaskan bahwa pemerintah tidak akan membiarkan penghinaan terhadap nilai-nilai suci umat Islam.
Kartun tersebut menggambarkan dua sosok berjabat tangan di langit dengan latar belakang perang, yang oleh banyak pihak diidentifikasi sebagai Nabi Muhammad dan Nabi Musa. Kartun itu muncul hanya beberapa hari setelah konflik berdarah selama 12 hari antara Iran dan Israel.
Pemerintah dan kelompok konservatif agama mengecam keras gambar tersebut. Presiden Erdogan menyebutnya sebagai "kejahatan kebencian Islamofobia."
"Kami tidak akan membiarkan siapapun berbicara menentang nilai-nilai suci kami," kata Erdogan dalam pidato yang disiarkan televisi. "Mereka yang menunjukkan rasa tidak hormat kepada nabi kami dan nabi-nabi lainnya akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan hukum."
Menteri Dalam Negeri Turki, Ali Yerlikaya, membagikan video di platform X yang menunjukkan kartunis utama, Dogan Pehlevan, ditangkap dengan tangan diborgol di belakang dan diseret menaiki tangga. Tiga kartunis lain juga ditangkap dari rumah masing-masing.
"Orang yang menggambar gambar keji ini, D.P., telah ditangkap dan ditahan. Orang-orang yang tidak tahu malu ini akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan hukum," tulis Yerlikaya.
Majalah LeMan meminta maaf kepada pembaca yang merasa tersinggung dan menyatakan bahwa kartun tersebut telah disalahartikan.
Dalam pernyataan di X, pihak majalah menegaskan bahwa "karya tersebut tidak merujuk kepada Nabi Muhammad dengan cara apapun". Mereka menambahkan, kartun itu dimaksudkan untuk menyoroti "penderitaan seorang pria Muslim yang terbunuh dalam serangan Israel."
Namun, pernyataan itu tidak meredakan amarah publik. Lebih dari 200 orang turun ke jalan di pusat kota Istanbul untuk memprotes LeMan, meskipun ada larangan demonstrasi.
Beberapa kelompok masyarakat sipil mengecam penahanan para kartunis sebagai bentuk pembungkaman kebebasan berekspresi. Mereka menilai tindakan tersebut berlebihan dan mencerminkan memburuknya iklim kebebasan media di Turki.
Laporan Reporters Without Borders 2024 menempatkan Turki di peringkat ke-158 dari 180 negara dalam Indeks Kebebasan Pers, dengan catatan pembatasan ketat terhadap jurnalisme dan opini publik.
Pemerintah Turki mengatakan saat ini tengah dilakukan penyelidikan berdasarkan undang-undang yang mengkriminalkan hasutan terhadap kebencian dan permusuhan.
(luc/luc)