
Konsep BPN Disebut Sudah Matang, Keputusan Ada di Tangan Prabowo

Jakarta, CNBC Indonesia - Ketua Dewan Pakar Tim Kampanye Nasional Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka, Burhanuddin Abdullah buka suara soal pembentukan Badan Penerimaan Negara. Menurutnya, konsep BPN yang dirancang sudah matang.
Burhanuddin menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan diskusi dan pematangan konsep dari Badan Penerimaan Negara Baru sejak masa kampanye tahun lalu.
"Oh itu dulu diskusi memang. Diskusinya sudah lengkap dari mulai struktur, undang-undang apa yang harus diubah, aturan apa yang harus dikeluarkan, itu sudah lengkap dulu," ujar Burhanuddin kepada wartawan di Jakarta, Senin (30/6/2025).
Kendati demikian, Burhanuddin menegaskan keputusan pembentukan Badan Penerimaan Negara ada di pemerintah.
"Itu pemerintah yang ngutusin. Kita kan tim pakar hanya berpikir bagaimana yang seharusnya. Buktinya seperti apa ya pemerintah nanti yang melaksanakan," ujarnya.
Sebagai informasi, Presiden Prabowo Subianto telah mencantumkan rancangan pembentukan Badan Penerimaan Negara (BPN) dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029.
RPJMN 2025-2029 itu sendiri telah Prabowo tetapkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2025. Perpres 12/2025 ia tetapkan dan berlakukan pada 10 Februari 2025.
"Mendirikan Badan Penerimaan Negara dan meningkatkan rasio penerimaan negara terhadap produk domestik bruto ke 23%," dikutip dari Perpres 12/2025, Kamis (27/2/2025).
Pendiri BPN itu, dikategorikan sebagai bagian dari upaya mencapai Prioritas Nasional 7 yang menitikberatkan pada reformasi birokrasi.
(mij/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Mas Wapres Gibran Blusukan Cek Pondok Gede Permai Usai Dihantam Banjir