Sri Mulyani Beri Waktu 1 Bulan Dirjen Pajak & Bea Cukai Lihat Semuanya

Zahwa Madjid, CNBC Indonesia
23 May 2025 18:05
Menteri Keuangan Sri Mulyani (tengah) bersama Dirjen Bea Cukai, Djaka Budi Utama (kiri) dan Bimo Wijayanto (kanan) saat Konferensi Pers APBN KITA bulan Mei 2025. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Foto: Menteri Keuangan Sri Mulyani (tengah) bersama Dirjen Bea Cukai, Djaka Budi Utama (kiri) dan Bimo Wijayanto (kanan) saat Konferensi Pers APBN KITA bulan Mei 2025. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Keuangan baru saja melantik beberapa Direktur Jenderal baru pagi ini, Jumat (23/5/2025). Dua diantaranya adalah Bimo Wijayanto secara resmi diangkat sebagai Dirjen Pajak dan Djaka Budi Utama Dirjen Bea Cukai.

Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan waktu para Dirjen baru untuk mempelajari Direktorat masing-masing sebelum melakukan penjelasan lebih lanjut ke masyarakat luas.

"Berikanlah satu bulan untuk melihat semuanya, sehingga melihat data, fakta, realitas, dengan fresh perspektif dari Dirjen Pajak yang baru," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTa, Jumat (23/5/2025).

Seperti yang diketahui, pelantikan para Dirjen baru dilaksanakan di hari yang sama dengan konferensi pers APBN KiTa. Sri Mulyani menganggap masih terlalu dini untuk para pejabat baru memberikan penjelasan mengenai Direktorat yang dipimpinnya.

Maka dari itu, Menteri Keuangan memberikan waktu satu bulan untuk melakukan pendalaman.

"Nggak fair, baru 3 jam dan ditanya banyak hal. Jadi beliau nanti juga akan membutuhkan waktu, satu bulan. Saya rasa satu bulan, nanti kita akan membuat briefing untuk teman-teman media yang bisa mengenal Dirjen yang baru, yaitu Pak Bimo dan Pak Djaka," tegasnya.

"Kita semua menyambut welcome ke Kementerian Keuangan dan kami semuanya seperti yang saya sampaikan di dalam pelantikan tadi, kita bekerja sama dan bekerja bersama. Berat, sama dipikul, ringan, sama di jinjing. Jadi ini tidak individual responsibility, ini adalah institusi kita bersama," ujarnya.


(mij/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Pemerintah Batal Kenakan Cukai Plastik di 2025, Ini Alasannya!

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular