Bos Sritex Iwan Lukminto Ditangkap Kejagung

Jakarta, CNBC Indonesia - Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) 2014-2023 yang sekarang menjabat sebagai Komisaris Utama Iwan Setiawan Lukminto. Hal ini dikonfirmasi Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar.
"Iya benar yang bersangkutan diamankan tadi malam di Solo," ungkap Harli kepada CNBC Indonesia, Rabu (21/5/2025).
Harli mengatakan penangkapan dilakukan di Solo, tadi malam. Saat ini Iwan Setiawan Lukminto sudah ada di Gedung Kejagung, Jakarta.
"Dibawa ke Kejagung, saat ini sedang diperiksa sebagai saksi," sebutnya.
Kejagung memang tengah mengusut dugaan kasus korupsi yang terjadi pada perusahaan tekstil Sritex. Dugaan korupsi ini berkaitan dengan pemberian fasilitas kredit dari perbankan.
Harli mengatakan meski Sritex adalah perusahaan swasta, namun dugaan korupsi tetap diusut lantaran pemberian fasilitas kredit oleh perbankan dilakukan perusahaan plat merah. Dia menjelaskan aturan dalam Undang Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang keuangan negara secara eksplisit menyatakan bahwa keuangan daerah juga merupakan keuangan negara.
Dengan dasar UU itu, Harli menyebut apabila ditemukan tindakan melanggar hukum terkait pemberian fasilitas kredit terhadap perusahaan keluarga Lukminto itu masuk dalam kategori korupsi.
(wur/wur)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Bos Sritex Iwan Lukminto Ditangkap, Kejagung Lagi Dalami Kasus Korupsi
