Alasan Kejagung Tangkap Bos Sritex Iwan S Lukminto: Khawatir Kabur

Romys Binekasri, CNBC Indonesia
21 May 2025 15:01
Iwan Setiawan Lukminto, pimpinan PT Sritex Tbk, menyampaikan pidato perpisahan saat PHK massal di Sukoharjo, Jawa Tengah, pada 28 Februari 2025, setelah Mahkamah Agung menyatakan perusahaan tekstil raksasa itu bangkrut karena gagal membayar utang dan menghentikan operasinya. (DIKA/AFP)
Foto: Iwan Setiawan Lukminto, pimpinan PT Sritex Tbk, menyampaikan pidato perpisahan saat PHK massal di Sukoharjo, Jawa Tengah, pada 28 Februari 2025, setelah Mahkamah Agung menyatakan perusahaan tekstil raksasa itu bangkrut karena gagal membayar utang dan menghentikan operasinya. (DIKA/AFP)

Jakarta, CNBC Indonesia - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menangkap Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) 2014-2023 yang sekarang menjabat sebagai Komisaris Utama Iwan Setiawan Lukminto. Penangkapan dilakukan di Solo, Jawa Tengah pada pukul 24.00 WIB, Selasa (20/5/2025).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar mengungkapkan Iwan Setiawan Lukminto mengungkapkan alasan Kejagung menangkap Iwan S Lukminto. Salah satunya adalah khawatir Iwan S Lukminto melarikan diri.

"Jadi penyidik tentu harus melakukan antisipasi ada kekhawatiran jangan sampai yang bersangkutan ini melarikan diri sehingga dipanggil lalu dilacak keberadaan di berbagai tempat tadi tim seperti yang sudah saya sampaikan dan tim sudah melakukan upaya-upaya berbagai informasi yang kita miliki," ungkap Harli di Gedung Kejagung Jakarta, Rabu (21/5/2025).

"Kemarin malam itu ternyata terdeteksi yang bersangkutan ada di jalan Tondano di Solo," imbuhnya.

Kemudian penangkapan pun dilakukan. Setelah ditangkap, Iwan S Lukminto langsung dibawa ke Jakarta untuk diperiksa oleh penyidik Kejagung sebagai saksi.

"Hari ini yang bersangkutan sedang dilakukan pemeriksaan dalam status sebagai saksi secara intensif oleh penyidik. Nah, kemudian penyidik memiliki waktu untuk menentukan bagaimana status yang bersangkutan," bebernya.

Mengenai status Iwan S Lukminto nantinya apakah menjadi tersangka atau tidak, Harli menyerahkan hal itu kepada penyidik.

"Terkait dengan statusnya masih diserahkan ke penyidik karena itu wilayah kewenangan penyidik," tandasnya.


(wur/wur)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Bos Sritex Iwan Lukminto Ditangkap Kejagung

Tags


Related Articles
Recommendation
Most Popular