Zulhas Beraksi! Investor Gampang Urus Izin Proyek Sampah Jadi Listrik
Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah tengah mengebut penyelesaian aturan baru yang akan mempercepat pengelolaan sampah menjadi energi listrik. Aturan ini diyakini bisa memangkas proses birokrasi yang selama ini bikin pengusaha enggan terjun ke bisnis pengelolaan sampah.
Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan atau akrab disapa Zulhas, usai rapat bersama jajaran Kementerian dan stakeholder terkait.
"Saudara-saudara, kami baru saja menyelesaikan rapat. Ada tiga perpres yang harus segera selesai, karena arahan dan perintah Bapak Presiden (Prabowo Subianto) soal sampah harus segera dapat diatasi," kata Zulhas saat konferensi pers di kantornya, Jumat (11/4/2025).
Adapun tiga peraturan presiden (perpres) yang dimaksud adalah Perpres 97, Perpres 83, dan Perpres 35. Namun fokus pemerintah saat ini adalah menuntaskan dulu Perpres 35 yang dianggap paling krusial karena menyangkut perizinan industri pengelolaan sampah jadi energi.
"Yang kita akan selesaikan cepat itu Perpres 35. Bagaimana rantai pengelolaan sampah yang begitu panjang perizinannya itu dibersihkan," ujarnya.
Selama ini, perizinan pembangunan pabrik atau incinerator (alat untuk membakar limbah sampah) begitu rumit, yakni harus melewati DPRD, bupati, gubernur, Menteri Keuangan, Menteri ESDM, hingga PLN. Akibatnya, investor banyak yang mundur.
"Sekarang yang ngantri banyak yang mau. Tapi karena ruwet, nggak ada yang berani. Nggak sanggup mengurusnya," ungkap dia.
Lewat Perpres 35, nantinya alur perizinan akan dibuat lebih ramping. Prosesnya nanti langsung business-to-business (B2B) antara perusahaan, PLN, Kementerian ESDM dan Danantara.
Menurutnya, skema ini akan mendorong investasi karena proses menjadi lebih cepat dan pasti.
Zulhas juga menekankan sektor ini sebenarnya sangat menjanjikan secara bisnis. Banyak negara sudah membuktikan keberhasilannya, termasuk Jepang, Korea Selatan, China, dan Singapura.
"Di Tokyo itu ada 20 lebih, di Singapura juga. Ini bisnis ya, agar nggak salah dipanggil. Bisnis ini layak dan untung," pungkasnya.
(wur)