Pemerintah Siapkan Sampah Jadi Listrik, Segini Kira-Kira Harganya

Verda Nano Setiawan, CNBC Indonesia
13 March 2025 11:15
Foto udara gunungan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional Kebon Kongok, Kabupaten Lombok Barat, Jumat (5/11/2021).  Lokasi ini merupakan tempat pemilahan sampah organik dan anorganik, di komplek TPA terbesar di Nusa Tenggara Barat NTB. Dari sini, proses pengolahan sampah menjadi pelet RDF (Refuse Derived Fuel) dibuat, yang merupakan pengganti bahan bakar batubara di Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Jeranjang, Lombok Barat. Sampah diproses di mesin pencacah ukuran 5-8 mm untuk berikutnya dimasukkan ke mesin pengepresan menjadi pelet RDF. Pelet akan dikeringkan di bawah sinar matahari sebelum dikirim ke PLTU Jeranjang. Di pembangkit listrik itu pelet dibakar melalui sistem co-firing.
Setiap hari, sekitar 300 ton sampah dari Kota Mataram dan Lombok Barat diantar ke TPA ini. Namun, menurut jumlah yang diolah menjadi pellet baru 100 hingga 200 kilogram. 
Kementerian PUPR memfasilitasi lahan seluas 40 are (4 ribu meter persegi) di sekitar TPA. Di bangunan tersebut, semua fasilitas yang dibutuhkan untuk pengolahan sampah menjadi pellet disediakan. 
Penelitian masih dilakukan agar sampah non-organik bisa lebih banyak diolah. Saat ini, komposisi pelet terdiri 95 persen sampah organik dan 5 persen anorganik. (CNBC Indonesia/ Tri Susilo)
Foto: Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional Kebon Kongok, Kabupaten Lombok Barat. (CNBC Indonesia/ Tri Susilo)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah tengah menggodok Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur mengenai pengolahan sampah menjadi sumber energi listrik. Adapun, listrik yang dihasilkan nantinya bisa diserap oleh PT PLN (Persero).

Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung mengungkapkan bahwa saat ini harga pokok produksi (HPP) listrik di beberapa daerah. Khususnya dari pembangkit listrik berbahan bakar diesel masih relatif tinggi yakni mencapai lebih dari US$ 30 sen per kWh.

Sementara, berdasarkan rancangan Perpres yang baru, harga listrik dari pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa) diperkirakan sekitar US$ 13 sen per kWh.

"Justru yang untuk mengolah sampah ini sesuai dengan rancangan Perpres. Sesuai juga dengan Perpres 35 2018 ini implementasinya juga sama. Perkiraan harganya sekitar 13 sen USD per KWH," kata Yuliot di Gedung Kementerian ESDM, dikutip Kamis (15/3/2025).

Di samping itu, Yuliot mengatakan bahwa pemerintah telah melakukan pemetaan terhadap potensi listrik dari sampah, dengan prioritas utama pada kota-kota besar.

Setidaknya, terdapat 30 kota besar prioritas yang ditargetkan untuk mengembangkan pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa). Setiap kota besar ini diperkirakan dapat menghasilkan listrik sekitar 20 MW.

"Jadi yang kita lakukan pemetaan. Jadi prioritas kota-kota besar terlebih dulu. Jadi kalau kota-kota besar itu kita targetkan sekitar 30 kota besar. Setiap kota besar itu bisa menghasilkan listrik sekitar 20 MW. Ini kan berarti sekitar 50, kapasitasnya sekitar 1 GW," ujarnya.


(pgr/pgr)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Ini Alasan Diskon Listrik 50% & Bantuan Beras Cuma 2 Bulan

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular