05:10
Jakarta, CNBC Indonesia -Kejaksaan Agung mengungkap adanya aliran dana ilegal melalui ekosistem mata uang kripto yang merugikan keuangan negara hingga Rp 1,3 Triliun dalam kurun waktu setahun
Selengkapnya dalam program Nation Hub CNBC Indonesia, Jum'at (07/02/2025).