Video
Mabes Polri Tetapkan 8 Tersangka Kebakaran Gedung Kejagung
23 October 2020 19:30
Jakarta, CNBC Indonesia - Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, menetapkan 8 orang tersangka kasus kebakaran gedung utama Kejaksaan Agung. Penentuan tersangka ditetapkan setelah pihak kepolisian melakukan gelar perkara paling akhir pada pukul 11 siang Waktu Indonesia Barat.
Simak laporan Daniel Siburian di program Evening Up CNBC Indonesia (Jumat, 23/10/2020) berikut ini.
Saksikan live streaming program-program CNBC Indonesia TV lainnya di sini