
Video
Video: WNA China Pencuri Emas Divonis Bebas, Kejagung Ajukan Kasasi
CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
20 January 2025 20:46
Jakarta, CNBC Indonesia - Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar menyayangkan putusan bebas WNA yang didakwa melakukan tambang emas ilegal di Pontianak. Harli mengungkapkan rencana pengajuan kasasi.
Selengkapnya saksikan dialog Syarifah Rahma bersama - Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar di Program Closing Bell CNBC Indonesia, Senin (20/01/2025).
-
1.
-
2.
-
3.