
Video: DPR Dukung Prabowo Larang Anak Main TikTok Hingga Instagram
Jakarta, CNBC Indonesia- Pemerintahan Prabowo melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) akan membatasi akses penggunaan media sosial berdasarkan usia termasuk anak-anak sebagai bagian dari percepatan aturan perlindungan anak di ruang digital.
Anggota Komisi I DPR RI, Nurul Arifin memastikan dukungan DPR RI terhadap pengaturan media sosial bagi anak-anak sebagai bagian dari perlindungan sekaligus mencegah berbagai kejahatan pada anak termasuk perundungan.
Komisi I DPR RI saat ini menunggu usulan rancangan undang-undang dari pemerintah yang nantinya akan dibahas di Komisi I. Lalu bagaimana seperti apa peran DPR mempercepat aturan media sosial untuk anak dana bagaimana bentuk pengawasannya? Selengkapnya simak dialog Bramudya Prabowo dengan Anggota Komisi I DPR RI, Nurul Arifin dalam Profit,CNBCIndonesia (Jum'at, 07/02/2025)

-
1.
-
2.
-
3.