Prabowo Pimpin Sidang Perdana Dewan Pertahanan Nasional, Singgung ini

Emir Yanwardhana, CNBC Indonesia
07 February 2025 14:37
Presiden Prabowo Subianto menggelar Sidang Perdana Dewan Pertahanan Nasional (DPN), di Istana Bogor, Jumat (7/2/2025). (CNBC Indonesia/Emir Yanwardhana)
Foto: Presiden Prabowo Subianto memimpin sidang perdana Dewan Pertahanan Nasional (DPN) di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Jumat (7/2/2025). (CNBC Indonesia/Emir Yanwardhana)

Bogor, CNBC Indonesia - Presiden Prabowo Subianto memimpin sidang perdana Dewan Pertahanan Nasional (DPN) di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Jumat (7/2/2025). Dalam sambutannya, kepala negara menekankan urgensi masalah pertahanan bagi suatu negara.



Dalam rapat itu dihadiri juga Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Menteri Pertahanan sekaligus Ketua Harian DPN Sjafrie Sjamsoeddin, Jaksa Agung ST Burhanuddin, dan Kapolri Listyo Sigit Prabowo.

Kemudian Panglima TNI Agus Subiyanto, Kepala BIN Herindra, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, Penasihat Khusus Presiden Urusan Pertahanan Nasional Dudung Abdurachman, hingga para lainnya anggota Kabinet Merah Putih.

Menurut Prabowo, pembentukan DPN sudah merupakan amanat dari Undang-Undang. Namun DPN baru bisa dibentuk setelah 22 tahun sesudah Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Nasional disahkan.

"Saudara-saudara dalam hal ini saya ingin kembali, sebagaimana tadi juga dilaporkan oleh ketua harian, vitalnya masalah pertahanan bagi suatu negara," kata Prabowo, saat membuka sidang.

Bahkan dalam amanat Undang-Undang Dasar 1945 tujuan nasional pertama adalah melindungi segenap bangsa Indonesia. Yang artinya juga termasuk pada asas pertahanan.

Selain itu, Prabowo juga menjelaskan berbagai aliran bernegara, seperti aliran ideologis, aliran kemakmuran. Namun, menurut dia, aliran yang saat ini sedang menonjol adalah aliran berdasarkan asas realisme.

"(Yaitu) adanya negara adalah tujuannya adalah survival bagi bangsa kita," kata Prabowo.

Dalam kesempatan yang sama, Sjafrie  menjelaskan aspek legalitas pembentukan DPN merupakan amanat dari UU Nomor 3 Nomor 2002 tentang Pertahanan Negara. Selanjutnya amanat itu diwujudkan dengan Peraturan Presiden Nomor 202 Tahun 2024 tentang Pembentukan Dewan Pertahanan Nasional.

Selain menurutnya lingkup tugas DPN mencakup berbagai macam permasalahan nasional yang berimplikasi terhadap kedaulatan negara.

"DPN memberikan usulan solusi kebijakan dan tindakan strategis kepada Presiden Republik Indonesia," katanya.

Saat ini DPN juga sedang melakukan proses finalisasi struktur organisasi dan tata kerja dari tiga kedeputian, yakni, Geostrategis, Geopolitik, dan Geoekonomi. Adapun kantor DPN akan berlokasi di Kementerian Pertahanan.


(miq/miq)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Kelakar Prabowo Soal Anggaran: Sekarang Menhan Sjafrie Lemes

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular