Sjafrie Pimpin Rapat, Terkuak Masih Maraknya Tambang Timah Ilegal

Tim Redaksi, CNBC Indonesia
11 September 2025 15:34
Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin selaku Ketua Harian Dewan Pertahanan Nasional memimpin rapat DPN tentang pengamanan dan penertiban pengelolaan komoditas sumber daya alam di Aula Bhinneka Tunggal Ika, Kementerian Pertahanan, Jakarta, Kamis (11/9/2025). (Dok. Kementerian Pertahanan)
Foto: Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin selaku Ketua Harian Dewan Pertahanan Nasional memimpin rapat DPN tentang pengamanan dan penertiban pengelolaan komoditas sumber daya alam di Aula Bhinneka Tunggal Ika, Kementerian Pertahanan, Jakarta, Kamis (11/9/2025). (Dok. Kementerian Pertahanan)

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin selaku Ketua Harian Dewan Pertahanan Nasional memimpin rapat DPN tentang pengamanan dan penertiban pengelolaan komoditas sumber daya alam di Aula Bhinneka Tunggal Ika, Kementerian Pertahanan, Jakarta, Kamis (11/9/2025).

Turut hadir antara lain Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, Kepala Badan Intelijen Negara M. Herindra, para kepala staf angkatan, serta menteri terkait yaitu Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto, serta Direktur Utama PT Timah Tbk. Restu Widiyantoro.

"Rapat kali ini membahas penataan tata kelola pertambangan timah agar dapat memberikan manfaat lebih besar bagi kemakmuran bangsa, sesuai amanat konstitusi," demikian tertulis dalam siaran pers Kemhan seperti dikutip CNBC Indonesia.

Kegiatan rapat diawali dengan paparan dirut PT Timah Tbk. yang menyampaikan kondisi aktual pertambangan timah. Disoroti masih maraknya penambangan ilegal yang menyebabkan produksi perusahaan belum optimal. Dalam presentasi tersebut, turut disampaikan dua opsi kebijakan strategis yang dapat ditempuh, antara lain penertiban penambangan ilegal serta langkah-langkah penataan lainnya.

Menteri ESDM menyampaikan pandangan terkait regulasi pertambangan, sementara Menteri Keuangan menyoroti persoalan aktivitas ilegal yang berkaitan dengan aspek bea dan cukai. Permasalahan mengenai keberadaan tenaga kerja asing yang membutuhkan pengaturan keimigrasian dijelaskan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Selain itu, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Industri Mineral menekankan bahwa pemanfaatan timah tidak hanya sebatas pada produksi semata, tetapi juga mencakup potensi strategis dari logam tanah jarang.

"Melalui rapat DPN ini, diharapkan dapat dirumuskan rekomendasi kepada presiden terkait penataan tata kelola pertambangan timah yang melibatkan berbagai aspek dan koordinasi antarkementerian/lembaga," tulis siaran pers Kemhan.

"Sinergi lintas kementerian/lembaga dipandang sangat penting untuk menertibkan praktik penambangan ilegal. Dengan demikian, produksi PT Timah dapat terus ditingkatkan, baik dalam konteks hilirisasi maupun peningkatan ekspor, demi mendukung kemakmuran bangsa."

Upaya tersebut sejalan dengan visi Presiden Prabowo untuk mengelola sumber daya alam sesuai amanat Pasal 33 UUD 1945, yakni sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat Indonesia.


(miq/miq)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Menhan RI: Kebutuhan Jet Tempur Cs TNI Dipasok Tanpa Pembatasan

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular