
PNS Bisa WFA 2 Kali Seminggu, Apa Alasannya?

Jakarta, CNBC Indonesia - Dalam rangka mengimplementasikan efisiensi anggaran, Badan Kepegawaian Negara (BKN) menerapkan skema work from anywhere (WFA) atau bekerja dari mana saja pada Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kepala BKN, Zudan Arif menjelaskan skema 2 hari WFA dan 3 hari bekerja dari kantor atau Work From Office (WFO) adalah langkah awal efisiensi anggaran yang dapat dilakukan untuk membantu mengurangi biaya yang tidak perlu.
Ia menilai efisiensi ini juga dapat meningkatkan kemampuan bersaing pegawai BKN dalam bekerja untuk mencapai target kinerja. "Jadikan efisiensi ini untuk membranding profesi ASN, agar stakeholders dapat melihat bahwa BKN mampu bekerja secara efektif dan efisien dan berpacu pada target kinerja yang dicapai," ujar Zudan dalam keterangan resminya dikutip Jumat (7/2/2025).
Menurut Zudan, dengan efisiensi yang dilakukan BKN diharapkan akan lahir berbagai inovasi untuk mempermudah dan mempercepat penyelesaian pekerjaan.
"Termasuk di dalamnya adalah untuk menemukan pegawai bertalenta digital. Pola ini akan dilakukan evaluasi secara rutin setiap bulan," ujarnya.
Dalam surat Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 yang berisi tentang efisiensi belanja negara dalam pelaksanaan APBN dan APBD Tahun 2025 meminta kementerian, lembaga, hingga pemerintah daerah melakukan efisiensi belanja anggaran mencapai Rp 306,69 triliun.
Presiden Prabowo juga meminta pembatasan belanja yang bersifat seremonial, perjalanan dinas, kajian, studi banding, percetakan, publikasi, seminar.
Surat itu ditujukan kepada Menteri Kabinet Merah Putih, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, para Kepala Lembaga, pimpinan kesekretariatan lembaga negara, gubernur, bupati, dan wali kota.
(mij/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Honorer Ikut Seleksi PPPK Tahap II Tetap Terima Gaji