
Video: Pengecer Dilarang Jual LPG 3 Kg Bikin "Panik", Salah Siapa?
Jakarta, CNBC Indonesia- Langkah Pemerintah yang melarang penjualan Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 Kg subsidi melalui pengecer dan membeli langsung di pangkalan atau agen resmi milik PT Pertamina (Persero) menimbulkan kericuhan. Pada Senin (03/02/2025) terjadi antrean panjang warga yang ingin mendapatkan elpiji subsidi di sejumlah daerah.
Kepala Center of Food, Energy and Sustainable Development INDEF, Abra El Talattov menilai kebijakan strategis terkait gas elpiji ini tidak diambil dengan hati-hati sehingga menimbulkan kepanikan warga.
Saat pengecer langsung dihapus dalam rantai pasok elpiji subsidi tanpa skema dan sosialisasi yang mendalam membuat akses masyarakat ke LPG 3 Kg menjadi terhambat mengingat lokasi agen tidak lebih dekat dengan masyarakat dibandingkan dengan pengecer.
Seperti apa INDEF melihat "kericuhan" yang terjadi imbas perubahan aturan pembelian gas elpiji subsidi 3 Kg? Selengkapnya simak dialog Bramudya Prabowo dengan Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Sugeng Suparwoto dan Kepala Center of Food, Energy and Sustainable Development INDEF, Abra El Talattov dalam Squawk Box, CNBC Indonesia (Selasa, 04/02/2025)
-
1.
-
2.
-
3.