
Bahlil Minta Pengusaha Batu Bara Pakai HBA untuk Acuan Harga Ekspor

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia mewajibkan para eksportir menjual komoditas batu bara dengan menggunakan Harga Batu Bara Acuan (HBA). Hal ini ditujukan untuk menjaga harga batu bara asal Indonesia di pasar global tidak rendah.
Oleh sebab itu, ia pun tengah menggodok aturan yang mewajibkan para eksportir menggunakan HBA dalam proses penjualan batu bara ke luar negeri. Adapun kebijakan tersebut nantinya akan tertuang di dalam Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM.
"Saya umumkan hari ini tidak dalam waktu lama lagi, kami akan mempertimbangkan untuk membuat Keputusan Menteri agar harga HBA itulah yang dipakai untuk transaksi di pasar global," ujar Bahlil dalam Konferensi Pers Capaian Kinerja Sektor ESDM Tahun 2024, Senin (3/2/2025).
Bahlil berharap para eksportir batu bara nasional dapat mengikuti kebijakan tersebut. Ia tak segan-segan memberikan rekomendasi pencabutan izin ekspor apabila terdapat perusahaan batu bara yang tak mau patuh pada aturan tersebut.
"Bila perlu, kalau tidak mau ya kita tidak usah izin ekspornya. Kira-kira begitu. Supaya masa harga batu bara di negara lain dengan negara kita dibuat kita lebih murah. Masa harga batu bara kita ditentukan oleh negara lain," katanya.
Sebagaimana diketahui, harga batu bara di Indonesia selama ini mengacu pada beberapa indeks, salah satunya yakni Indonesia Coal Index (ICI).
Bahlil mencatat Indonesia sendiri mengekspor batu bara sebanyak 555 juta ton sepanjang tahun 2024. Jumlah tersebut meningkat setiap tahunnya.
Sementara, total pemakaian batu bara dunia tercatat mencapai 8-8,5 miliar ton. Namun, yang beredar di pasar global hanya mencapai 1,5 miliar ton.
"Jadi batu bara kita ini betul-betul berdampak masif dan terstruktur kalau kita buat kebijakan terjadi pengetatan ekspor, tapi sampai sekarang ini belum, tapi kalau harga kita ditekan terus, tidak menutup kemungkinan kita berpikir lain," kata Bahlil.
(pgr/pgr)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Pemerintah Ramu Aturan Baru, Eksportir Jual Batu Bara Pakai HBA
