Pembeli Asing Protes Beli Batu Bara RI Pakai HBA, Ini Respons ESDM

Verda Nano Setiawan, CNBC Indonesia
07 March 2025 16:55
Sejumlah perahu tongkang batu bara melintas di Sungai Mahakam, Kota Samarinda, Kalimantan Timur, Rabu (24/7/2024). Sungai Mahakam berfungsi sebagai jalur pengangkutan batu bara. Setiap hari di sungai ini dipadati tongkang yang membawa muatan batu bara. (CNBC Indonesia/Tri Susilo)
Foto: Sejumlah perahu tongkang batu bara melintas di Sungai Mahakam, Kota Samarinda, Kalimantan Timur, Rabu (24/7/2024). Sungai Mahakam berfungsi sebagai jalur pengangkutan batu bara. Setiap hari di sungai ini dipadati tongkang yang membawa muatan batu bara. (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi mewajibkan eksportir batu bara menggunakan Harga Batu Bara Acuan (HBA) mulai 1 Maret 2025. Hal ini termuat di dalam Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 72.K/MB.01/MEM.B/2025 tentang Pedoman Penetapan Harga Patokan untuk Penjualan Komoditas Mineral Logam dan Batu Bara.

Namun, kebijakan itu kabarnya membuat pembeli batu bara dari China protes, lantaran harganya dinilai lebih mahal dibandingkan pasar global.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM, Tri Winarno mengatakan bahwa pemerintah telah berdiskusi dengan para pelaku usaha batu bara RI. Dalam diskusi yang digelar, pemerintah telah menampung seluruh masukan.

"Tadi kami melakukan ini bukan sosialisasi, namanya dengar pendapat. Dengar pendapat. Jadi kami mendengarkan mereka terus pendapatnya mereka dan lain sebagainya tadi jam 9 pagi. Itu semua sudah kita tampung dan semua sudah terjawab lah," katanya di Gedung Kementerian ESDM, Jumat (7/3/2025).

Sebelumnya, Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung mengungkapkan bahwa pemerintah akan terus menjalani kebijakan yang baru berlaku tersebut.

"Untuk HBA (untuk ekspor) ini tetap dilaksanakan. Dalam pelaksanaanya itu nanti kita lakukan evaluasi," jelas Yuliot, ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (6/3/2025).

Yuliot menilai, respon pengusaha terhadap kebijakan baru merupakan hal yang lumrah. Dengan begitu, dia menyebutkan bahwa pemerintah akan tetap mengimplementasikan aturan yang sudah terbit.

"Kalau protes itu kan biasa. Iya kan kita biasa menghadapi protes. Tapi tetap ini kebijakan yang sudah dikeluarkan oleh pemerintah itu diimplementasikan," tandasnya.


(pgr/pgr)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Pemerintah Ramu Aturan Baru, Eksportir Jual Batu Bara Pakai HBA

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular