
Dapat Tambang Eks KPC, PBNU Sebut Proses Pertambangan Sudah Jalan

Jakarta, CNBC Indonesia - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) membeberkan pemberian prioritas Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) oleh pemerintah kepada pihaknya sudah berjalan. PBNU menerima tambang batu bara bekas PT Kaltim Prima Coal (KPC).
Ketua Lakpesdam PBNU 2022-2027, Ulil Abshar Abdalla mengatakan sudah mulai melakukan proses komunikasi dengan berbagai pihak, termasuk dengan pemerintah sebelum akhirnya bisa melakukan proses produksi di WIUPK.
"Kita jalan, sekarang ini prosesnya sudah jalan, kita terus komunikasi dan kan ada syarat-syarat yang harus kita penuhi yang ketat sekali sebetulnya," katanya saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (22/1/2025).
Bagi PBNU, yang berat dalam mengelola tambang adalah, tidak diperbolehkannya bekerjasama dengan perusahaan yang sebelumnya mengelola tambang tersebut dalam hal ini KPC.
"Dan tidak boleh ini seperti praktek dulu zaman orde lama ada namanya pengusaha alibaba itu ya, dapat apa namanya lisensi dijual kepada orang lain, nggak bisa," katanya.
Sebagaimana diketahui, pemerintah menawarkan lahan eks tambang milik PT Kaltim Prima Coal (KPC) Bakrie Group sekitar 26 hektare kepada PBNU. Sejatinya, PBNU sudah membentuk badan usaha yang akan mengelola tambang pemberian pemerintah itu yakni PT Berkah Usaha Muamalah Nusantara atau PT BUMN.
(pgr/pgr)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Wow, PBNU Dapat Tambang Dari Jokowi Seluas Puluhan Ribu Hektare