
Video: Transaksi Saham Kena PPN 12% Hingga Waspada Penipuan Model Baru
Jakarta, CNBC Indonesia- Mulai 2 Januari 2025, Bursa Efek Indonesia akan menyesuaikan tarif PPN 12% pada seluruh invoice dan faktur pajak, atas jasa layanan bursa. Akibatnya, transaksi saham akan dikenakan pajak 12%.
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan, anggaran beberapa kementerian/lembaga di 2025, mungkin tidak akan sesuai dengan yang diharapkan. Untuk itu, Presiden mengingatkan agar menteri lain tidak terus mengganggu Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam menentukan anggaran kementerian/lembaga.
Ada modus penipuan baru yang perlu diwaspadai. Salah satunya adalah Wangiri Fraud. Penipuan ini menggunakan modus melalui missed call untuk calon korbannya.
Selain itu, peneliti dari perusahaan keamanan siber Kaspersky mengatakan, marak penipuan yang menargetkan pengguna PC Windows lewat iklan web.
Selengkapnya dalam program Power Lunch di CNBC Indonesia (Selasa, 31/12/2024) berikut ini.

-
1.
-
2.
-
3.