
Warga China Ditangkap, Jual Emas Palsu

Jakarta, CNBC Indonesia - Seorang pria asal China bernama Deng Huanyou telah ditangkap karena melakukan penipuan terhadap pegadaian di Kota Pattaya, Thailand. Pria berusia 29 tahun tersebut diyakini mencoba menggadaikan perhiasan emas palsu.
Melansir Bangkok Post, Jumat (27/12/2024), polisi pariwisata menangkap Deng dan menyita darinya sebuah gelang emas seberat 52,8 gram, sebuah tiket gadai, dan uang tunai 80.000 baht di Jalan Pattaya Sai 3 di distrik Bang Lamung pada Rabu (25/12/2024) malam.
Sebelumnya, operator pegadaian mengajukan pengaduan kepada polisi Pattaya bahwa seorang warga negara asing diduga menggadaikan perhiasan emas palsu bersama mereka. Toko-toko tersebut kemudian mengetahui bahwa barang-barang "emas" itu palsu.
Hal ini mendorong Letnan Jenderal Polisi Saksira Pheuk-am, komisaris Biro Polisi Pariwisata, untuk memerintahkan polisi pariwisata untuk melacak pria China yang kemudian diidentifikasi sebagai Deng.
Para penyidik polisi turis kemudian memperoleh petunjuk bahwa Deng telah menggadaikan gelang emas palsu di sebuah pegadaian populer di Pattaya. Tak lama setelah tersangka itu keluar dari toko, para petugas menghentikannya untuk digeledah.
"Gelang emas palsu seberat dan barang-barang lainnya disita," kata polisi turis senior selama jumpa pers.
Deng terkejut ketika tim penangkap menemukan bukti. Kakinya gemetar dan akhirnya jatuh ke tanah.
Para petugas harus mengangkatnya. Kini Deng mengakui tuduhan tersebut dan diserahkan ke polisi Pattaya atas tuduhan penipuan.
(sef/sef)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Video: Ekonomi China Melambat, Ultra Crazy Rich Malah Meningkat