
Video: Gak Cuma Bebani Warga RI, PPN 12% Juga Persulit Pengusaha
Jakarta, CNBC Indonesia- Di tengah penolakan masyarakat dan pelaku usaha, Pemerintahan Presiden Prabowo memastikan implementasi kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% tetap dilaksanakan pada 1 Januari 2025.
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Merek Global Indonesia (Apregindo), Handaka Santosa mengatakan kenaikan PPN 12% sebagai implementasi Undang-Undang 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).
Namun di sisi lain, kenaikan PPN ini hendaknya mempertimbangkan kondisi ekonomi yang tengah mengalami tekanan daya beli. Sehingga jika PPN naik maka beban masyarakat akan bertambah dan efeknya penjualan ritel akan turun dan konsumsi rumah tangga bisa turun yang pada akhirnya memengaruhi perekonomian nasional.
Seperti apa APREGINDO memandang kenaikan PPN menjadi 12%? Selengkapnya simak dialog Safrina Nasution dengan Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Merek Global Indonesia (APREGINDO), Handaka Santosa dalam Profit, CNBC Indonesia (Selasa, 24/12/2024)
-
1.
-
2.
-
3.