Video

Video: Misbakhun: Kenaikan PPN 12% Harus Ikuti Arahan Presiden Prabowo

CNBC Indonesia, CNBC Indonesia
23 December 2024 14:06

Jakarta, CNBC Indonesia- Pemerintahan Presiden Prabowo menetapkan implementasi kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% pada 1 Januari 2025.

Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun mengatakan kenaikan PPN 125 sebagai bentuk pelaksanaan mandat dalam Undang-Undang 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Dimana kenaikan PPN ini hanya terjadi pada sektor tertentu yakni barang mewah baik barang impor maupun barang yang diperdagangkan di dalam negeri.

Komisi XI sudah bertemu dengan Presiden Prabowo yang memberikan arahkan bahwa kenaikan PPN menajdi 12% akan berlaku multi tarif yakni PPN 11% dan PPN 12% untuk selected item. Dimana kebijakan ini juga mempertimbangkan situasi dan kondisi saat ini di tengah pelemahan daya beli dan di tengah upaya menjaga kondisi keuangan negara.

Seperti apa penjelasan Komisi XI terkait polemik PPN 12%? Selengkapnya simak dialog Syarifah Rahma dengan Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun dalam Power Lunch, CNBC Indonesia (Senin, 23/12/2024)



Tags

Related Videos
Recommendation
  • 1.
    Loading...
  • 2.
    Loading...
  • 3.
    Loading...