
Video :
Video : Pemerintah Beri Insentif Mobil Hybrid 3 %
CNBC Indonesia, CNBC Indonesia
17 December 2024 19:45
Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah resmi mengumumkan pemberian insentif pajak penjualan atas barang mewah ditanggung pemerintah atau PPN-BM DTP, untuk mobil Hybrid sebesar 3 %, berlaku mulai 1 Januari 2025.
Selengkapnya dalam program Autobizz CNBC Indonesia, Selasa (17/12/2024).
-
1.
-
2.
-
3.