
Video: PPN 12%, Sri Mulyani: Ada Stimulus ke Rumah Tangga Hingga Buruh
Jakarta, CNBC Indonesia- Pemerintah melalui Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto mengumumkan kebijakan terkait PPN dan paket stimulus ekonomi RI.
Menteri Keuangan mengatakan instrumen perpajakan berdasarkan UU dan berazaskan keadilan dan gotong royong.
Terkait PPN 12%, penerapanya juga memperhatikan keberpihakan terhadap masyarakat dimana untuk barang dan jasa terkait hajat hidup orang baik dibebaskan dari pajak seperti beras, daging hingga jasa diperkirakan mencapai Rp 265,6 triliun.
Selain itu untuk barang yang kena PPN namun terkait hidup orang banyak seperti tepung, gula, minyak untuk industri tetap 11%. Stimulus juga diberikan kepada kelompok menengah ke bawah untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi.
Desain paket kebijakan ekonomi untuk kesejahteraan untuk sektor rumah tangga, pekerja, UMKM, industri padat karya, mobil listrik dan hybrid dan sektor perumahan
Selengkapnya simak dalam Profit, CNBC Indonesia (Senin, 16/12/2024)
-
1.
-
2.
-
3.