
Video: PPN 12% Mulai Januari 2025 Tuai Kritik, Ini Kata DPR
Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah berencana memberlakukan tarif PPN 12% pada Januari 2025. Berbagai penolakan dari masyarakat pun menggema. Lantas apakah penerapan kebijakan ini bisa mundur tanpa ubah undang-undang?
Anggota Komisi XI DPR RI Erwin Aksa mengatakan saat ini pemerintah tengah mengutak-atik formulasi peningkatan penerimaan negara. Erwin juga menyebut bahwa reformasi pajak ini menjadi investasi jangka Panjang.
Wakil Ketua Umum V Bidang Kebijakan Publik APERSI Moh Solikin menuturkan pemerintah memang sudah memberikan beberapa stimulus yang bijaksana. Tapi melihat kondisi saat ini, daya beli masyarakat belum pulih. Sehingga, pemerintah perlu memperhatikan sektor property misalnya dengan memperpanjang insentif ppn dtp hingga pembiayaan yang diperingan.
-
1.
-
2.
-
3.