Foto Internasional

Warga Korsel Serbu DPR, Yoon Suk Yeol Dimakzulkan!

Reuters, CNBC Indonesia
Sabtu, 14/12/2024 17:00 WIB

Aksi unjuk rasa tersebut dilakukan saat berlangungnya pleno untuk kedua kalinya atas usulan pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol.

1/5 Unjuk rasa yang menyerukan pemakzulan Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol, yang mengumumkan darurat militer, yang kemudian dicabut beberapa jam kemudian, di depan Majelis Nasional di Seoul, Korea Selatan, Sabtu (14/12/2024). (REUTERS/Kim Hong-Ji)

Demonstran melakukan unjuk rasa pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol di luar gedung Majelis Nasional, Seoul, Korea Selatan, Sabtu (14/12/2024). Hingga siang ini, voting di Majelis Nasional menegaskan sebanyak 204 suara mendukung pemakzulan dan 85 suara menolak. Adapun 8 suara abstain dan 3 lainnya tidak sah. (REUTERS/Kim Hong-Ji)

2/5 Unjuk rasa yang menyerukan pemakzulan Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol, yang mengumumkan darurat militer, yang kemudian dicabut beberapa jam kemudian, di depan Majelis Nasional di Seoul, Korea Selatan, Sabtu (14/12/2024). (REUTERS/Kim Hong-Ji)

Adapun, aksi unjuk rasa tersebut dilakukan saat berlangungnya pleno untuk kedua kalinya atas usulan pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol atas upayanya yang gagal untuk memberlakukan darurat militer. (REUTERS/Kim Hong-Ji)

3/5 Unjuk rasa yang menyerukan pemakzulan Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol, yang mengumumkan darurat militer, yang kemudian dicabut beberapa jam kemudian, di depan Majelis Nasional di Seoul, Korea Selatan, Sabtu (14/12/2024). (REUTERS/Kim Hong-Ji)

Mereka membawa poster dan meneirakkan sloga-slogan ang ditunjukkan oleh Partai Demokrat sebagai oposisi utama terhadap Yoon. (REUTERS/Kim Hong-Ji)

4/5 Unjuk rasa yang menyerukan pemakzulan Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol, yang mengumumkan darurat militer, yang kemudian dicabut beberapa jam kemudian, di depan Majelis Nasional di Seoul, Korea Selatan, Sabtu (14/12/2024). (REUTERS/Kim Hong-Ji)

"Menolak pemakzulan adalah pengkhianatan terhadap rakyat," kata partai tersebut dalam pernyataan tersebut, yang menuntut lebih dari partai yang berkuasa untuk bergabung dalam pemakzulan. (REUTERS/Kim Hong-Ji)

5/5 Unjuk rasa yang menyerukan pemakzulan Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol, yang mengumumkan darurat militer, yang kemudian dicabut beberapa jam kemudian, di depan Majelis Nasional di Seoul, Korea Selatan, Sabtu (14/12/2024). (REUTERS/Kim Hong-Ji)

Jika dimakzulkan, Yoon akan kehilangan wewenang tetapi tetap menjabat sampai Mahkamah Konstitusi mencopot atau mengembalikannya. Sementara itu, Perdana Menteri Han Duck-soo akan menjabat sebagai penjabat presiden. (REUTERS/Kim Hong-Ji)