
Warga Korsel Serbu DPR, Yoon Suk Yeol Dimakzulkan!
Aksi unjuk rasa tersebut dilakukan saat berlangungnya pleno untuk kedua kalinya atas usulan pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol.

Demonstran melakukan unjuk rasa pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol di luar gedung Majelis Nasional, Seoul, Korea Selatan, Sabtu (14/12/2024). Hingga siang ini, voting di Majelis Nasional menegaskan sebanyak 204 suara mendukung pemakzulan dan 85 suara menolak. Adapun 8 suara abstain dan 3 lainnya tidak sah. (REUTERS/Kim Hong-Ji)

Adapun, aksi unjuk rasa tersebut dilakukan saat berlangungnya pleno untuk kedua kalinya atas usulan pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol atas upayanya yang gagal untuk memberlakukan darurat militer. (REUTERS/Kim Hong-Ji)

Mereka membawa poster dan meneirakkan sloga-slogan ang ditunjukkan oleh Partai Demokrat sebagai oposisi utama terhadap Yoon. (REUTERS/Kim Hong-Ji)

"Menolak pemakzulan adalah pengkhianatan terhadap rakyat," kata partai tersebut dalam pernyataan tersebut, yang menuntut lebih dari partai yang berkuasa untuk bergabung dalam pemakzulan. (REUTERS/Kim Hong-Ji)

Jika dimakzulkan, Yoon akan kehilangan wewenang tetapi tetap menjabat sampai Mahkamah Konstitusi mencopot atau mengembalikannya. Sementara itu, Perdana Menteri Han Duck-soo akan menjabat sebagai penjabat presiden. (REUTERS/Kim Hong-Ji)