
Wujud Transparansi, Tambang Harita Nickel Pertama Diaudit IRMA di NKRI

Jakarta, CNBC Indonesia - PT Trimegah Bangun Persada Tbk (Harita Nickel) berkomitmen untuk melakukan penilaian independen pihak ketiga terhadap Standar Initiative for Responsible Mining Assurance (IRMA) untuk Pertambangan yang Bertanggung Jawab. Tambang Harita Nickel yang berlokasi di Pulau Obi, Halmahera Selatan, Maluku Utara, menjadi yang pertama di Indonesia untuk diaudit IRMA.
Direktur Eksekutif IRMA, Aimee Boulanger mengungkapkan dengan mengajukan diri agar operasi pertambangannya diaudit secara independen terhadap standar pertambangan global, Harita Nickel menjadi contoh transparansi operasional pertambangan yang belum pernah terjadi sebelumnya di Indonesia.
"Harita akan memberikan informasi kepada para pemangku kepentingan yang terdampak yang dapat mereka gunakan untuk berinteraksi dengan perusahaan mengenai cara mendorong agar pertambangan mereka lebih bertanggung jawab," ungkap dia dikutip dari laman resmi IRMA, Selasa (8/10/2024).
"Ini merupakan momen yang tepat mengingat pentingnya peran nikel dalam mendukung transisi energi, dan permintaan dari pembeli di hilir untuk mendapatkan nikel yang ditambang secara lebih bertanggung jawab, khususnya untuk sektor otomotif dan energi terbarukan," tambah Aimee.
Deputi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Indonesia, Septian Hario Seto turut menanggapi upaya Harita Nickel. Menurut dia, komitmen Harita Nickel untuk menjalani audit IRMA mencerminkan dedikasi terhadap praktik penambangan bertanggung jawab di Indonesia.
"Kami mengapresiasi inisiatif mereka, yang tidak hanya menjadi tolok ukur bagi industri, tetapi juga mendukung visi pemerintah untuk sektor pertambangan lebih transparan serta bertanggung jawab secara lingkungan dan sosial. Upaya ini menggarisbawahi pentingnya penyelarasan industrialisasi nasional dengan standar global, memastikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat dan lingkungan kita," kata Septian.
Sementara itu, Direktur Utama Harita Nickel, Roy Arman Arfandy menegaskan, bahwa upaya ini dilakukan agar konsumen yakin terhadap produksi nikel perusahaan yang didapatkan secara bertanggung jawab.
"Dengan menjalani audit IRMA yang independen, kami bertujuan menyelaraskan operasi dengan praktik terbaik dan mengidentifikasi ruang untuk perbaikan berkelanjutan bersama para pemangku kepentingan terdampak dan pemegang hak terkait. Kami berkomitmen untuk melakukan penyelarasan dengan standar internasional untuk penambangan yang bertanggung jawab dalam jangka panjang," terang Roy.
Sebagai informasi IRMA adalah standar pertambangan sukarela yang menjelaskan praktik terbaik untuk melindungi masyarakat dan lingkungan. IRMA memberikan proses penjaminan untuk mengukur tambang terhadap standar tersebut.
IRMA menjadi organisasi yang dikelola secara setara oleh perwakilan dari enam sektor pemangku kepentingan yang terdampak, yakni masyarakat, buruh terorganisasi, lembaga swadaya masyarakat, keuangan, pembeli, dan perusahaan pertambangan.
Adapun IRMA memberikan masyarakat kekuatan yang sama dengan perusahaan pertambangan. Karena lewat unsur masyarakat di dalamnya dapat mewakili suara publik untuk terlibat dalam mengawasi aktivitas yang dilakukan perusahaan tambang.
(rah/rah)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Harita Nickel Ada Sebut Peluang Besar Ini di Indonesia