
Video
DJP Jakarta Selatan II Implementasikan Layanan Ramah Disabilitas
CNBC INDONESIA, CNBC Indonesia
02 October 2024 21:10
Jakarta, CNBC Indonesia -Direktorat Jenderal Pajak mulai mengimplementasikan layanan ramah disabilitas untuk menciptakan sistem pelaporan pajak yang inklusif. Langkah ini diperkenalkan pertama kali di kantor wilayah DJP Jakarta Selatan Dua.
Selengkapnya dalam program Property Point CNBC Indonesia (Rabu, 2/10/2024) berikut ini.
-
1.
-
2.
-
3.