
Sektor Sawit Sumbang Rp88,7 T ke APBN Berkat Insentif Perpajakan

Belitung, CNBC Indonesia - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat nilai produksi sektor kelapa sawit tembus Rp 729 triliun, sepanjang tahun 2023. Besaran itu telah menyumbang Rp 88,7 triliun terhadap penerimaan negara.
Analis Kebijakan Madya Pusat Kebijakan Pendapatan Negara (PKPN) Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Nursidik Istiawan mengungkapkan besarnya nilai setoran sawit itu didorong oleh insentif perpajakan.
"Hal tersebut memperlihatkan impact-nya berupa peningkatan pajak atau pajak yang dapat dipungut pada tahun 2023 senilai Rp50,2 triliun," ujar Nursidik di Press Tour Kontribusi Sawit untuk APBN dan Perekonomian, Rabu (28/8/2024).
Di samping itu, produk sawit juga telah menyumbang bea keluar sebesar Rp6,1 triliun dari ekspor, sepanjang 2023.
Kemudian, penerimaan dari pos Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) Badan Layanan Umum (BLU), Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) tercatat mengumpulkan pungutan ekspor senilai Rp 32,4 triliun tahun lalu.
Nursidik mengatakan pungutan ekspor akan kembali kepada pengusaha industri sawit melalui Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit yang akan dibagikan setiap tahunnya.
Kemenkeu mencatat porsi pungutan ekspor itu sebesar 36,24% dari total pendapatan BLU sebesar Rp 89,4 triliun pada tahun 2023.
"Ini yang ada impact terhadap penerimaan negara yang terjadi diakibatkan oleh kebijakan-kebijakan [insentif perpajakan]," imbuh Nursidik.
Seperti diketahui, fasilitas perpajakan yang dimanfaatkan oleh industri sawit berupa tax allowance, pembebasan bea masuk, fasilitas kemudahan impor tujuan ekspor (KITE), dan fasilitas Kawasan Berikat untuk mendukung ekspor.
(Zefanya Aprilia/haa)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Satgas BLBI Setor Rp 38,88 Triliun ke Negara