RUU EBET Terbit, Transaksi Pasar Karbon di RI Diramal Bisa "Ngegas"

Verda Nano Setiawan, CNBC Indonesia
Rabu, 21/08/2024 14:30 WIB
Foto: Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi Ulumbu, Pembangkit EBT yang berlokasi di Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur dengan kapasitas total 10 MW. (Dok PLN)

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah mengupayakan agar Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Energi Terbarukan (RUU EB-ET) dapat segera rampung. Pasalnya, regulasi perdagangan karbon nantinya akan masuk di dalam RUU EB-ET.

Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (Dirjen EBTKE) Eniya Listiani Dewi optimistis dimasukkannya regulasi perdagangan karbon di dalam RUU EB-ET akan membuat pasar bursa karbon di dalam negeri semakin menarik. Khususnya, untuk sektor energi.

"Nah kalau undang-undang ada. Ini agar pemerintahan berikutnya itu tidak terhambat membaca lagi atau mengidentifikasi lagi RUU-nya. Karena begitu RUU disahkan, itu kita bisa lari ke carbon market trading ya di sektor energi," kata Eniya di Jakarta, dikutip Rabu (21/8/2024).


Menurut Eniya, sudah banyak yang meminta untuk bisa melakukan eksekusi perdagangan karbon melalui RUU EB-ET ini. Mengingat, dengan investasi EBT, mereka bisa mendapatkan untung.

"Sudah banyak sekali yang minta bisa trading. Itu di saya. Karena dengan investasi renewable, harapannya mereka tuh trading carbon dan itu kita fasilitasi di undang-undang. Undang-undang yang ada itu. Itu yang paling banyak," kata dia.

Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengakui bahwa transaksi karbon di bursa karbon atau IDX Carbon belum sesuai harapan. Tercatat, per 3 Juli 2024, akumulasi volume perdagangan di bursa karbon sebanyak 608.740 ton co2 atau senilai 36,78 miliar.

Direktur Pengawasan Bursa Karbon OJK Lufaldy Ernanda mengatakan bahwa jumlah itu masih jauh dari ekspektasi dan potensi kredit karbon di Indonesia yang mencapai Rp3.000 triliun.

Jeffrey mengatakan bursa karbon ini memang hal yang baru, masih dibutuhkan pemahaman. Maka dari itu, Net Zero Incubator akan menjadi salah satu upaya sosialisasi perdagangan karbon.


(wia)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Presiden Prabowo Subianto Resmikan Proyek EBT Senilai Rp 25 T