Video

Berantas Judi Online, Kominfo Tutup 3 VPN Hingga Tangkap Bandar Judi

CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
07 August 2024 12:11

Jakarta, CNBC Indonesia- Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memastikan upaya pemerintah memberantas peredaran Judi Online (Judol) yang perkirakan memiliki perputaran aliran dana hingga Rp 900 triliun pada tahun 2024.

Menkominfo, Budi Arie Setiadi menyebutkan pentingnya langkah taktis memberantas kasus judi online, diantaranya dengan menutup 3 akses jaringan internet yang menggunakan jalur Virtual Private Network (VPN) gratis, membatasi transfer pulsa Rp1 juta per hari dan memperkuat patroli siber.

Kemenkominfo juga memperkuat koordinasi dengan otoritas keuangan BI dan OJK untuk mencegah peredaran transaksi judol dalam sistem keuangan RI hingga bekerjasama dengan aparat hukum untuk tegas memberantas bandar judi.

Pemerintah juga mendorong edukasi masyarakat untuk menghindari judi online termasuk melindungi data pribadi. Lalu Seperti apa upaya Kominfo memberantas Judi Online? Selengkapnya simak dialog Syarifah Rahma dengan Menteri Komunikasi dan Informatika RI, Budi Arie Setiadi dalam Profit, CNBC Indonesia (Rabu, 07/08/2024)



Tags

Related Videos
Recommendation
  • 1.
    Loading...
  • 2.
    Loading...
  • 3.
    Loading...