Satgas Impor Ilegal Tak Langsung Bakar Hasil Temuan, Ini Penjelasannya

Martyasari Rizky, CNBC Indonesia
06 August 2024 12:40
Barang ilegal sitaan hasil penindakan di Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa (6/8/2024). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)
Foto: Barang ilegal sitaan hasil penindakan di Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa (6/8/2024). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Jakarta, CNBC Indonesia - Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan (Kemendag) Moga Simatupang mengatakan, hasil temuan dari Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor atau Satgas impor ilegal selanjutnya akan diserahkan kepada industri untuk dijadikan bahan bakar.

Hal ini menjawab pertanyaan wartawan, terkait alasan dibalik tidak langsung dimusnahkannya barang temuan yang diungkap ke publik dalam Ekspose Barang Bukti Hasil Pengawasan Terhadap Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor di Penimbunan Pabean Bea dan Cukai Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat hari ini, Selasa (6/8/2024).

Ia menjelaskan, diserahkannya barang bukti tersebut ke industri lantaran Satgas Impor Ilegal tidak memiliki cukup anggaran untuk mobilisasi dan pemusnahan barang-barang tersebut. Karena itu, pihaknya bekerjasama dengan sektor industri di tanah air untuk pemusnahan, sekaligus juga menjadi bahan bakar industri itu sendiri.

"Barang impor ini kalau kita cacah, itu kan perlu biaya ya. Pemerintah (atau) Satgas ini kan dibentuk ad hoc baru kemarin ya. Jadi kita tidak tersedia dana untuk mobilisasi dan untuk pemusnahan. Untuk itu kita kerjasama dengan industri untuk pemusnahannya. Kan industri perlu bahan bakar, salah satunya dari balpres dan tekstil rol yang disita ini. Ini kan bisa jadi bahan bakar industri," kata Moga kepada wartawan.

Adapun untuk skema penyerahannya, kata Moga, industri boleh mengambil hasil barang sitaan ini secara gratis. Namun, tentunya tetap melalui proses yang ada dan dalam pengawasan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), serta Polri.

"Nanti mereka tinggal bawa ke sana, sudah. Mereka yang musnahkan untuk jadi bahan bakar industrinya. Kan itu ada banyak pakaian bekas buat dibakar itu kan. Tapi kan ada prosesnya, kalau barang yang hasil temuan Polri, ya melalui Polri, kalau yang barang-barang bea cukai melalui bea cukai," ucapnya.

Dengan adanya pengawasan dari PPNS dan Polri, Moga mengaku tak khawatir barang bukti tersebut bakal disalahgunakan oleh oknum yang mengaku sebagai pihak industri dan kemudian barang tersebut dijual lagi.

"Nggak (bisa ngaku-ngaku industri terus dijual lagi), kan nanti disaksikan oleh PPNS dan Polri," tukas Moga.


(dce)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Zulhas Ngamuk, Sita Elektronik-Saus Sambal Impor Ilegal Rp 9,3 M

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular