Bocoran Kebijakan Subsidi BBM & LPG di Tahun Pertama Prabowo, Simak!

Arrijal Rachman, CNBC Indonesia
30 July 2024 12:55
Sejumlah warga mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU Gajah Mada, Jakarta, Selasa (3/1/2023). PT Pertamina (Persero) resmi mengumumkan penurunan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi hari ini, Selasa (03/01/2023). Penurunan harga BBM ini berlaku untuk produk Pertamax (RON 92), Pertamax Turbo (RON 98), Dexlite dan Pertamina Dex. Adapun penurunan harga BBM non subsidi ini berlaku mulai Selasa, (3/01/2023) pukul 14.00 WIB. (CNBC Indonesia / Tri Susilo)
Foto: Sejumlah warga mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU Gajah Mada, Jakarta, Selasa (3/1/2023). PT Pertamina (Persero) resmi mengumumkan penurunan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi hari ini, Selasa (03/01/2023). Penurunan harga BBM ini berlaku untuk produk Pertamax (RON 92), Pertamax Turbo (RON 98), Dexlite dan Pertamina Dex. Adapun penurunan harga BBM non subsidi ini berlaku mulai Selasa, (3/01/2023) pukul 14.00 WIB. (CNBC Indonesia / Tri Susilo)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah telah menggariskan kebijakan umum pemberian subsidi pada tahun depan. Di antaranya melanjutkan pemberian subsidi tetap untuk minyak solar, subsidi selisih harga untuk minyak tanah, dan LPG Tabung 3 kg.

Direktur Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Rofyanto Kurniawan mengatakan, kebijakan subsidi secara umum akan terus didorong untuk semakin tepat sasaran.

"Tentunya subsidi akan kita dorong semakin tepat sasaran, baik itu subsidi BBM, subsidi LPG, maupun juga subsidi listrik," ucap Rufyanto dalam acara Konsultasi Publik Rancangan Undang-Undang APBN Tahun Anggaran 2025 secara daring, Selasa (30/7/2024).

Dalam rancangan kebijakan umum subsidi pada tahun pertama pelaksanaan anggaran pemerintahan Presiden Terpilih Prabowo Subianto itu, ada fokus khusus untuk transformasi subsidi LPG Tabung 3 Kg menjadi berbasis penerima manfaat dan terintegrasi dengan data penerima manfaat yang akurat, di antaranya dengan pendataan pengguna LPG 3 Kg berbasis teknologi.

Subsidi listrik untuk rumah tangga juga diberikan kepada rumah tangga miskin dan rentan, disertai dengan penyesuaian tarif atau tariff adjustment untuk pelanggan non subsidi yang diselaraskan dengan kondisi perekonomian dan daya beli masyarakat.

Selain itu, mendorong transisi energi yang lebih efisien dan adil, dengan mempertimbangkan aspek ekonomi, sosial, fiskal, dan lingkungan. Juga didesain pemberian subsidi untuk jenis pupuk urea, NPK (Nitrogen, Fosfor, Kalium), dan organik pada komoditas prioritas dan pelaksanaan bantuan langsung pupuk kepada petani secara bertahap.

Kebijakan umum subsidi itu juga akan diarahkan untuk mendukung peningkatan pelayanan umum, di bidang transportasi publik, dan penyediaan informasi publik. Di sisi lain, pemberian subsidi bunga KUR kepada UMKM/Petani/Nelayan juga dilanjutkan untuk meningkatkan daya saing usaha.

Insentif perpajakan melalui subsidi pajak ditanggung pemerintah pun akan dilanjutkan, sebagai stimulus kepada dunia usaha.

Secara keseluruhan, ia memastikan, kebijakan pemberian subsidi itu akan diiringi dengan perbaikan tata kelola penyalurannya. "Nah tentunya tata kelolanya akan kita perbaiki dan regulasinya akan kita perkuat," ucap Rufyanto.


(arj/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Tok! BBM Tetangga Resmi Naik 50%, Tapi Masih Lebih Murah dari RI

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular