
Begini Cara Bos BPJS Kesehatan Cegah Data Pasien Disalahgunakan RS

Jakarta, CNBC Indonesia - Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengungkapkan telah memiliki sistem canggih untuk mencegah penyalahgunaan data pasien dalam kasus dugaan fraud yang berpotensi menimbulkan kerugian Rp 34 miliar.
Sistem itu ialah I-Care JKN yang telah diperkenalkan ke publik sejak Juni 2023. Sistem ini memungkinkan para petugas medis menelusuri riwayat pelayanan kesehatan para peserta BPJS Kesehatan. Riwayat medis itu pun bisa langsung diketahui para peserta BPJS Kesehatan.
"Jadi untuk diketahui kalau seorang pasien di NTT contohnya kemudian dia mau ke Jakarta, dokter di Jakarta bisa tau ya pasien ini kemana saja ya, tahun kemarin itu ke fasilitas mana, diagnosisnya apa, obatnya apa, alergi obat apa ya, nah itu gampang," kata Ghufron dalam program Power Lunch, CNBC Indonesia, Jumat (26/07/2024)
"Contoh kalau dia ditanya, ada klaim kan dari rumah sakit katakanlah di NTT kemudian ditanyalah Anda tanggal sekian dirawat enggak? Kalau dia oh enggak, enggak dirawat, umpamanya begitu, kan jelas sekali," tegasnya.
Ghufron menekankan, sistem itu pun memiliki peran penting dalam mencegah fraud yang dilakukan rumah sakit terhadap sistem JKN seperti manipulasi diagnosis untuk mendongkrak jumlah tagihan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan phantom billing atau tagihan palsu.
Meski begitu, ia menekankan, modus fraud terhadap tagihan klaim BPJS Kesehatan itu sebetulnya sangat banyak. Oleh sebab itu, pengawasannya harus dilakukan secara komprehensif seperti yang telah dilakukan oleh Tim Pencegahan Kecurangan Jaminan Kesehatan Nasional (PKJKN) yang terdiri dari Kementerian Kesehatan, Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan BPJS Kesehatan.
![]() Dok BPJS Kesehatan |
"Nah bentuk-bentuk fraud itu banyak sekali ya tentu, ya tadi sudah disebutkan antara lain klaim palsu atau Pantom Billing, ya. Tetapi tidak hanya itu, banyak sekali ya, ada memanipulasi diagnosis, tindakan, ya kita ingin kejujuran semua, karena bahwa kita ingin menjaga yang terbaik lah pelayanan untuk masyarakat begitu," tutur Ghufron.
Sebagaimana diketahui, KPK membeberkan modus yang digunakan pihak rumah sakit dalam kasus fraud klaim tagihan fiktif ke BPJS Kesehatan. Pihak rumah sakit diduga mengumpulkan data pasien melalui bakti sosial.
"Mereka mengumpulkan dokumen pasien seperti KTP, KK, kartu BPJS melalui bakti sosial kerja sama dengan kepala desa. Canggih kan?" kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Rabu, (24/7/2024).
Pahala mengatakan praktik pengumpulan dokumen pasien ini membuktikan bahwa fraud yang terjadi memang dilakukan secara sistematis. Dia mengatakan setelah dokumen tersebut dipegang, rumah sakit lantas menggunakan dokumen itu untuk mengklaim tagihan ke BPJS Kesehatan. Padahal, para peserta tersebut tidak berobat.
Selain menyiapkan dokumen pasien fiktif, Pahala mengatakan pihak rumah sakit juga menyiapkan surat eligibilitas peserta yang lengkap dengan tanda tangan dokter. Padahal, kata Pahala, dokter yang meneken surat itu sudah tidak bekerja pada rumah sakit yang dimaksud.
"Jadi ini memang komplotan benar," kata dia.
Tim PKJKN telah memantau klaim 6 rumah sakit selama 2023 hingga akhirnya terungkap temuannya soal kecurangan terhadap sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Hasilnya ditemukan 3 rumah sakit melakukan manipulasi diagnosis untuk mendongkrak jumlah tagihan kepada BPJS. Sementara, 3 rumah sakit lainnya diduga melakukan phantom billing atau membuat tagihan palsu kepada BPJS.
Dalam modus manipulasi diagnosis, pihak rumah sakit menambah jumlah tetapi atau jenis perawatan pasien sehingga harga tagihan menjadi lebih mahal. Sementara, pada modus phantom billing, pihak rumah sakit merekayasa seolah ada pasien BPJS yang mereka rawat, padahal tidak ada sama sekali.
(wur)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article BPJS Kesehatan Putuskan Hubungan Kerja Dengan Rumah Sakit 'Nakal'
