Skema Pensiun PNS Mau Dirombak, Begini Sikap DPR!
Jakarta, CNBC Indonesia-Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Dolfie Othniel Fredric Palit turut menanggapi rencana pemerintah merombak skema pensiun Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada 2025. Menurut dia, rencana perombakan itu sudah pernah dibahas dengan Komisi XI DPR.
"Sudah pernah dibahas Komisi XI dan Menkeu. Menkeu sedang menyusun konsep reformasi tersebut," kata Dolfie lewat pesan teks, Selasa, (23/7/2024).
Anggota DPR dari Fraksi Partai PDI Perjuangan ini mengatakan selama ini pemerintah membayarkan dana pensiun secara penuh karena menggunakan prinsip defined benefit. Skema pensiun, kata dia, menggunakan sistem pay as you go yang dananya berasal dari gaji yang dihimpun PT Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Taspen), ditambah dana dari APBN.
Dia mengatakan saat ini Kemenkeu masih mendesain skema baru dana pensiun ini. Dia mengatakan manfaat dana pensiun dalam skema yang tengah disusun itu diharapkan tetap sama bagi PNS, tetapi dapat menyesuaikan dengan kemampuan APBN.
"Kemenkeu sedang mendesain agar manfaatnya tetap bagi PNS tetapi masih dapat dikelola dalam batas kapasitas APBN yang memadai," kata dia.
Sebelumnya, rencana pemerintah merombak sistem pensiun PNS terungkap dalam dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025. Pemerintah menganggap sistem pensiun yang saat ini berlaku berpotensi meningkatkan risiko fiskal di masa mendatang.
Risiko itu muncul karena tren penuaan penduduk atau aging population yang terus berlanjut. Ketika semakin banyak jumlah pensiunan PNS, berarti anggaran belanja pegawai bagi pensiun akan ikut membengkak.
Selain itu, pemerintah memandang sistem pembayaran pensiun berbasis gaji pokok terlalu kecil bagi PNS di era yang sekarang. Penurunan nilai manfaat bagi pensiunan PNS paling mencolok untuk mereka yang terakhir menjabat sebagai eselon 1.
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata mengatakan, penyusunan rancangan skema pensiunan bagi ASN termasuk PNS ini sangat kompleks. Dia ragu skema baru itu bisa rampung pada 2025.
"Kalau itu (pensiun skema fully funded) lebih kompleks lagi. Belum akan seketika (diterapkan 2025)," kata Isa saat ditemui di kawasan Gedung Dhanapala, Jakarta, Senin (22/7/2024).
(rsa/mij)