
Pemerintah Mau Bentuk Satgas Impor Ilegal, Ini Masa Tugas & Incarannya

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengungkapkan, keberadaan Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Barang Impor Ilegal tidak akan permanen, atau hanya satu tahun. Alasannya, kata Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag Moga Simatupang, perlu dilakukan evaluasi dan/atau dilakukan penambahan produk pengawasan sebelum akhirnya masa tugas Satgas itu kembali diperpanjang.
"Berlaku umum satu tahun. Nanti dievaluasi (dan/atau) ditambah produknya (yang masuk ke dalam pengawasan). (Sebelum nanti) diperpanjang lagi," ujar Moga saat ditemui wartawan di Auditorium Kemendag, Rabu (16/7/2024).
Moga mengatakan, nantinya Satgas pengawasan barang impor ilegal terdiri dari beberapa lembaga dengan Ketua Pengarahnya langsung, Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan.
"Ketua Pengarahnya pak Menteri Perdagangan. Besok kita akan koordinasi dengan Bareskrim, Bea Cukai, dan lain-lain," ungkap Moga.
Lebih lanjut ia menegaskan, dengan dibentuknya Satgas Pengawasan Barang Impor Ilegal akan semakin menguatkan pengawasan dan tertib niaga di Indonesia.
Terkait sanksi bila terjadi pelanggaran, katanya, barang akan ditarik dari peredaran. Dan jika memang masuk ke ranah pidana, maka akan dipidanakan.
"Sesuai Undang-Undang yang sudah ada, barang akan ditarik dari peredaran. Kalau memang masuk ranah pidana ya masuk pidana," tutupnya.
Terpisah, Mendag Zulkifli Hasan menyatakan, Satgas Pengawasan Impor Ilegal akan terbentuk pada Jumat, 19 Juli 2024 besok. Hal ini sebagai upaya pemerintah dalam melindungi industri fashion tanah air.
"Bagaimana caranya menghadapi banjirnya barang-barang impor? Saya kemarin sudah ketemu Kapolri, saya sudah ketemu Jaksa Agung, mungkin mudah-mudahan Jumat (19 Juli 2024) besok Satgas sudah terbentuk. Hati-hati yang dagang barang impor ilegal, kita akan terjang semua," tegas Zulhas saat membuka acara Jakarta Muslim Fashion Week 2025 di Auditorium Kemendag.
(dce)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Satgas Impor Ilegal Dibentuk Besok, Tugas Razia Sudah Dimulai?
