Kisruh Permendag No 8/2024

Permendag No 8/2024 Direvisi Atau Tidak, Ini Kata Zulhas & Menperin

Martyasari Rizky, CNBC Indonesia
10 July 2024 16:45
Kolase Foto Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita dan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas). (CNBC Indonesia/Tri Susilo dan CNBC Indonesia Muhammad Sabki)
Foto: Kolase Foto Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita dan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas). (CNBC Indonesia/Tri Susilo dan CNBC Indonesia Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita memberi sinyal Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 8/2024 tentang Perubahan Ketiga atas Permendag No 36/2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor bisa saja direvisi lagi.

Rencana revisi itu disebut telah sepengetahuan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dalam hal ini, baik Menperin maupun Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas) secara terpisah mengeluarkan pernyataan yang berbeda.

"Banyak asosiasi dan pelaku industri yang telah menyampaikan secara resmi bahwa isi Permendag 8/2024 dapat "mematikan" industri dalam negeri. Karena melalui pemberlakuan aturan itu, industri dalam negeri akan sangat kesulitan menghadapi gempuran barang-barang impor yang harganya sangat murah. Ini tentunya membawa dampak banyak perusahaan yang tutup dan melakukan PHK," katanya dalam keterangan resmi, dikutip Rabu (10/7/2024).

Hingga kemudian, tuturnya, beberapa waktu lalu Presiden telah menggelar rapat terbatas untuk mencari solusi di tengah jeritan industri dalam negeri.

"Alhamdulillah, dalam ratas tersebut, upaya yang kami perjuangkan telah disetujui oleh Bapak Presiden. Misalnya, penetapan BMDTP dan BMAD, tentunya untuk melindungi industri dalam negeri," kata Agus.

"Pada ratas tersebut, dirinya juga telah mengusulkan kepada Presiden agar dapat memberlakukan kembali Permendag 36/2023. Bapak Presiden mengatakan untuk segera dikaji. Karena menurut pandangan kami, Permendag 36/2023 itu merupakan yang paling ideal," ungkap Agus.

Penjelasan Mendag Soal Revisi Permendag No 8/2024

Secara terpisah, Mendag Zulhas merespons pertanyaan wartawan terkait peluang revisi Permendag No 8/2024. Di tengah banyaknya protes atas aturan impor yang baru diterbitkan dan berlaku pada Mei 2024 itu.

Dia pun bertanya balik mengenai siapa yang bisa membatalkan atau tidak merevisi Permendag No 8/2024. Sebab, kata dia, Permendag itu terbit saat dirinya sedang di luar negeri.

"Yang nggak bisa membatalkan itu siapa? Saya kan (waktu itu) nggak ada, saya masih di luar negeri. Saya lagi di luar negeri, jam 02.00 pagi saya dibangunkan, kata Pak Menko 'Kalau Pak Zul enggak teken, maka saya', karena waktu itu pak Menko Perekonomian Plt (Pelaksana Tugas) Mendag. Saya bilang, 'Pak saya menteri-nya, masa Bapak yang teken'," kata Zulhas kepada wartawan di kantornya, Selasa (9/7/2024).

"Jadi jam 02.00 pagi di Peru saya teken. Jadi lah Permendag 8," tambahnya.


(dce/dce)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Aturan Impor Bikin Kisruh, Mendag Zulhas Bilang Begini

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular