Subsidi Bengkak, Faisal Basri: Kemungkinan Harga BBM Naik!

M Rosseno Aji Nugroho, CNBC Indonesia
Rabu, 10/07/2024 14:45 WIB
Foto: Suasana Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Pertamina di kawasan Warung Jati Barat, Jakarta, Sabtu (1/6/2024). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Jakarta, CNBC Indonesia-Ekonom senior Faisal Basri menduga pemerintah akan menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Dia bilang tanda-tanda itu terlihat dari pengumuman pemerintah mengenai pembatasan pembelian BBM bersubsidi pada 17 Agustus mendatang.

"Ya kan sudah mulai, artinya pemerintah enggak mampu lagi menahan subsidi untuk tidak dinaikkan," kata Faisal ditemui di kawasan Gedung DPR RI, Rabu, (10/7/2024).

Faisal mengatakan harga minyak dunia saat ini masih stagnan di 80 USD. Namun, dia menduga pemerintah mengantisipasi harga minyak bisa naik lebih tinggi di tengah nilai tukar rupiah yang tengah melemah.


"Artinya sinyal kemungkinan besar pemerintah akan menaikkan harga BBM yang selama ini di subsidi yaitu Pertalite dan Solar," kata dia.

Dia mengatakan ada ciri-ciri lain bahwa BBM mau naik. Dia bilang tanda-tanda itu sudah terjadi, seperti antrean yang panjang di SPBU.

"Kan sudah biasa. Sebelum naik kan antrean panjang dulu. Kan sudah enggak kuat lagi. Dan dana kompensasinya gelembung," kata dia.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, dengan adanya pembatasan pembelian BBM subsidi, diharapkan dapat menghemat keuangan negara yang selama ini tersedot cukup banyak.

Menurut Luhut, saat ini PT Pertamina (Persero) selaku badan usaha penyalur BBM bersubsidi tengah menyiapkan agar proses pembatasan BBM bersubsidi dapat segera berjalan. Ia pun berharap pada 17 Agustus mendatang, pembatasan BBM bersubsidi dapat direalisasikan.

"Itu sekarang Pertamina sudah menyiapkan. Kita berharap 17 Agustus ini kita sudah bisa mulai. Di mana orang yang tidak berhak dapat subsidi itu akan bisa kita kurangin," kata Luhut dari akun Instagramnya, dikutip Rabu (10/7/2024).

Meskipun Luhut belum menyebut secara gamblang seperti apa pembatasannya dan apakah ini juga termasuk untuk Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP) alias BBM Pertalite (RON 90) atau tidak, namun sebelumnya pemerintah juga sempat menyampaikan rencana pembatasan BBM Pertalite.


(rsa/mij)
Saksikan video di bawah ini:

Video: OPEC+ Sepakat Tambah Produksi Minyak 548.000 BPH Mulai Agustus