Dicolek Menperin Soal 26.000 Kontainer Impor, Bos Bea Cukai Bilang Ini

Arrijal Rachman, CNBC Indonesia
09 July 2024 17:10
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto didampingi Menteri Keuangan, Sri Mulyani dan Wakil Menteri Perdagangan, Jerry Sambuaga dalam konferensi pers Sosialisasi Permendag 8/2024 dan Peninjauan terkait Pengaturan Kembali Kebijakan Lartas Barang Impor di  Jakarta International Container Terminal (JICT) Tanjung Priok, Sabtu, 18/5. (Dok Kemnko Perekonomian)
Foto: Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto didampingi Menteri Keuangan, Sri Mulyani dan Wakil Menteri Perdagangan, Jerry Sambuaga dalam konferensi pers Sosialisasi Permendag 8/2024 dan Peninjauan terkait Pengaturan Kembali Kebijakan Lartas Barang Impor di Jakarta International Container Terminal (JICT) Tanjung Priok, Sabtu, 18/5. (Dok Kemnko Perekonomian)

Jakarta, CNBC Indonesia - Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Askolani buka suara merespons pernyataan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita yang meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati membuka isi 26.000 kontainer yang sempat tertahan di Tanjung Priok dan Tanjung Perak.

Askolani mengaku belum melihat surat yang diserahkan Agus kepada Sri Mulyani. Namun, ia menegaskan, isi kontainer itu juga tengah diperiksa berbagai pihak seperti Kementerian Perdagangan dan Surveyor dan tak mungkin asal diloloskan karena harus sesuai ketentuan semisal Standar Nasional Indonesia (SNI, Persetujuan Impor (PI), dan persetujuan teknis Kementerian Perindustrian.

"Isinya pasti ikutin ketentuan, ada yang lartas (larangan terbatas), itu barang tidak ada yang langsung lolos, pasti dicek, izin perdagangan, izin sama surveyor, panjang tuh, urusannya. Itu bukan hanya urusan bea cukai aja," kata Askolani saat ditemui di Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa (9/7/2024).

Ia pun menekankan, 26.000 kontainer itu bukan dalam kondisi ditahan Ditjen Bea dan Cukai, melainkan karena memang proses biasa saat memasuki wilayah pabean. Bila proses pemeriksaan kontainer itu telah selesai, ia pun tak ragu akan mengumumkan isinya kepada semua pihak yang membutuhkan.

"Jadi prosesnya itu sendiri ikut ketentuan, ada yang tanggung jawab Kementerian Perdagangan, ada tanggung jawab Kementerian Perindustrian, nanti akan di share, setelah itu selesai bisa diinfoin apa persisnya barangnya," ungkap Askolani.

"Itu proses normal saja, dijalani saja, enggak ada hal aneh gitu. Nanti kalau ada yang enggak sesuai pasti dilarang perindustrian, perdagangan, surveyor, banyak pihak yang akan mengawasinya, nanti bea cukai akan bantu semua, enggak setuju pasti akan ditahan sama bea cukai," tegasnya.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita sebelumnya menyatakan tengah mencari tahu isi dari 26.000 kontainer yang sempat tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta dan Tanjung Perak, Surabaya. Pasalnya jika merupakan barang jadi bisa membuat produk lokal terhimpit karena kalah bersaing dalam harga.

"Jika mengikuti isu kontainer disampaikan 26 ribu ketika itu yang enggak bisa keluar pelabuhan, kami sebagai pembina industri berkepentingan untuk mengetahui isi kontainer tersebut, kami wajib menyiapkan atau memitigasi barang-barang yang masuk ke dalam negeri," kata Agus Gumiwang di gedung Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Selasa (9/7/2024).

Namun sayangnya Ia mengaku belum mengetahui isi dari dalam kontainer tersebut. Pihaknya sudah menanyakan ke beberapa pihak seperti Menteri Keuangan, namun belum ada jawaban langsung.

"Itu yang kami sedang cari tahu, kalau 100-200 ton mungkin tidak terlalu besar, tapi karena 26 ribu (kontainer), ini angka yang sangat besar, apa bahan baku atau barang jadi? Kami sudah tanyakan ke pihak terkait [Menkeu Sri Mulyani?], iya tapi belum direspons," kata Agus.


(arm/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Penampakan Barang Ilegal Rp 49 M yang Disikat Sri Mulyani Cs

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular