Internasional

Raksasa Otomotif AS Terjerat Skandal Emisi, Kena Denda Rp2,3 Triliun

luc, CNBC Indonesia
04 July 2024 11:10
General Motors
Foto: NBC News

Jakarta, CNBC Indonesia - General Motors (GM) akan membayar hampir US$146 juta atau sekitar Rp2,3 triliun (kurs Rp16.300) dalam bentuk denda setelah federal regulator menemukan bahwa perusahaan tersebut mengabaikan jumlah emisi yang dihasilkan oleh kendaraan mereka.

Produsen mobil asal Amerika Serikat (AS) tersebut didenda setelah sekitar 5,9 juta kendaraan mereka ditemukan melepaskan emisi lebih banyak daripada yang dilaporkan. Hal itu disampaikan juru bicara National Highway Traffic Safety Administration (NHTSA) kepada AFP, dikutip Kamis (4/7/2024).

Menurut Environmental Protection Agency (EPA), kendaraan-kendaraan tersebut, yang diproduksi antara tahun 2012 dan 2018, menunjukkan emisi karbon dioksida lebih dari 10 persen lebih tinggi rata-rata dalam tes dibandingkan dengan laporan yang disampaikan oleh GM.

Selain itu, GM juga setuju untuk menulis ulang kredit gas rumah kaca yang setara dengan sekitar 50 juta ton CO2, yang memiliki nilai pasar ratusan juta dolar, menurut pernyataan dari EPA.

Adapun saham GM turun 0,51% pada Rabu di New York Stock Exchange setelah berita ini tersebar.

Tahun lalu, GM juga membayar denda serupa sebesar US$128 juta atau sekitar Rp2 triliun kepada NHTSA ketika truk pick-up yang dijual beberapa tahun sebelumnya gagal memenuhi standar efisiensi bahan bakar.

Pada bulan Maret, pemerintahan Biden mengeluarkan standar emisi kendaraan yang lebih ketat untuk kendaraan yang diproduksi di Amerika Serikat.

Standar yang diperbarui ini akan secara progresif membatasi jumlah emisi yang diizinkan sebagai upaya untuk mendorong produsen mobil untuk beralih ke produksi kendaraan listrik yang lebih ramah lingkungan.


(luc/luc)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Video: AS Jatuhi Denda USD 146 Juta ke General Motors

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular