RI Negara Importir Tapi Masih Ekspor Minyak, Ini Penjelasannya

Verda Nano Setiawan, CNBC Indonesia
03 July 2024 16:20
INFOGRAFIS, 10 Kkks Utama Produksi Minyak
Foto: Infografis/10 Kkks Utama Produksi Minyak/Edward Ricardo

Jakarta, CNBC Indonesia - Indonesia tercatat melakukan kegiatan ekspor minyak mentah ke beberapa negara tujuan. Sekalipun RI juga masih mengimpor minyak mentah dari sejumlah negara lain lantaran produksi dalam negeri tak mencukupi.

Berdasarkan data dari Handbook of Energy and Economic Statistics of Indonesia 2023 dikutip Rabu (3/7/2024), produksi minyak mentah RI terus menurun dari tahun ke tahun, seiring dengan produksinya yang tercatat sebesar 605 ribu barel per hari atau 221 juta barel pada tahun 2023.

Adapun, ekspor minyak mentah RI ke beberapa negara tujuan pada 2023 totalnya mencapai 21,3 juta barel. Sementara untuk impor tercatat sebesar 132,4 juta barel.

Lantas kenapa Indonesia masih ekspor minyak mentah di tengah kebutuhan domestik yang cukup tinggi?

Praktisi Migas, Widhyawan Prawiraatmadja menjelaskan minyak yang diekspor merupakan bagian dari bagi hasil Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang beroperasi di Indonesia. Beberapa KKKS tersebut menjual minyaknya ke luar negeri lantaran tidak cocok untuk diolah di luar negeri.

"Misal kadar impuritas seperti metal yang tinggi, sehingga ada batasan jumlah volume yang bisa dipakai di kilang Pertamina," kata dia kepada CNBC Indonesia, Rabu (3/7/2024).

Meski demikian, dari sisi aturan, KKKS di dalam kontrak diperbolehkan untuk menjual minyak nya secara langsung, termasuk ke luar negeri. "Tapi aturan dari Kementerian ESDM meminta mereka untuk memprioritaskan penjualan ke kilang dalam negeri," katanya.

Direktur Eksekutif ReforMiner Institute Komaidi Notonegoro menilai apabila melihat berdasarkan volume ekspor, kemungkinan besar ekspor minyak tersebut bagian dari KKKS yang mereka bawa pulang ke negeri asal atau mereka jual di negara pilihan mereka.

Namun yang perlu diketahui, berdasarkan aturan yang ada, segala sesuatu yang keluar dari Pabean Indonesia dicatat sebagai ekspor. Sementara semua yang masuk melalui pabean Indonesia dicatat sebagai impor.

"Artinya sebetulnya belum tentu itu ekspor secara real ini masalah pencatatan data bisa saja begitu. Artinya kalau ada orang Indonesia yang pertama tinggal di luar negeri misalnya terus kemudian ke Indonesia bawa sesuatu itu dicatat sebagai impor padahal itu bawaannya sebetulnya ya," kata Komaidi.

Hal yang sama juga terjadi ketika, KKKS membawa pulang hasil usaha minyak dan gasnya ke negeri asal. Artinya meski dalam bentuk barang dan bukan dalam bentuk uang tetap akan dicatat sebagai ekspor.

"Itu adalah bagian KKKS yang mereka bawa pulang. Itu definisi bawa pulangnya beda beda ya bisa yang kemudian mereka jual ke pasar Singapura, bisa langsung ada MOU dengan Jepang, mereka jual ke sana bisa juga begitu, tapi prinsipnya itu adalah bagi hasil yang dimiliki KKKS," ungkapnya.


(pgr/pgr)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Kapal RI Aman Mondar-Mandir di Selat Hormuz, Ternyata Ini Alasannya..

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular