Kantor Sri Mulyani Terima Tagihan Pertamina & PLN Rp53,8 T

Arrijal Rachman, CNBC Indonesia
Kamis, 27/06/2024 20:00 WIB
Foto: Dok: Pertamina

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Keuangan di bawah kepemimpinan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah memperoleh tagihan kompensasi energi dari PT Pertamina dan PT PLN senilai Rp 53,8 triliun per kuartal I-2024.

Direktur Jenderal Keuangan Isa Rachmatarwata mengatakan, tagihan kompensasi energi itu kini tengah diuadit oleh Aparat Pengawas Intern Pemerintah atau APIP seperti Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan atau BPKP.


"Tagihan kompensasi ini totalnya dari PLN dan Pertamina Rp 53,8 triliun, tapi ini masih perlu diaudit," ucap Isa saat konferensi pers APBN secara daring, Kamis (27/6/2024).

Isa mengatakan, hasil audit ini biasanya akan keluar dalam hitungan beberapa pekan ke depan. Namun, ia belum bisa mengungkapkan tanggal pastinya hingga realisasi pembayarannya ke depan.

"Dan untuk kuartal II tentunya baru kita akan terima tagihannya mungkin sekitar akhir Juni atau awal Agustus. Jadi untuk 2024 ini kita belum membayarkan kuartal I ya karena memang prosesnya sedang berlangsung," tegasnya.

Kendati begitu, Isa memastikan, setiap tagihan kompensasi dan subsidi energi pasti akan dilunasi oleh pemerintah kepada badan usaha penyalur. Ia mencontohkan, hal ini terjadi saat masuknya tagihan kompensasi pada 2023 silam.

"Subsidi dan kompensasi 2023 sudah lunas semua dibayar oleh pemerintah, kompensasinya totalnya adalah Rp 201 triliun untuk Pertamina dan PLN," ujar Isa.

Berbeda dengan kompensasi, untuk pembayaran subsidi energi dibayarkan tiap bulan oleh pemerintah secara langsung. Per Mei 2024 sudah tersalurkan Rp 56,9 triliun.

"Karena subsidi biasanya dibayarkan setiap bulan tapi untuk kompensasi, kita bayarkan 3 bulan sekali setelah di audit oleh APIP ataupun oleh BPKP," ungkapnya.


(arm/mij)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Pertamina Masih Akan Tingkatkan Pasokan BBM 5 Tahun Ke Depan