Bos Pengusaha Konveksi Tantang Pemerintah, Taruhannya 3 Juta Lowongan

Martyasari Rizky, CNBC Indonesia
27 June 2024 13:55
Ketua Umum Indonesia Pengusaha Konveksi Berkarya (IPKB) Nandi Herdiaman saat ditemui awak media di Patung Kuda, Jakarta, Kamis (27/6/2024). (CNBC Indonesia/Martyasari Rizky)
Foto: Ketua Umum Indonesia Pengusaha Konveksi Berkarya (IPKB) Nandi Herdiaman saat ditemui awak media di Patung Kuda, Jakarta, Kamis (27/6/2024). (CNBC Indonesia/Martyasari Rizky)

Jakarta, CNBC Indonesia - Ketua Umum Indonesia Pengusaha Konveksi Berkarya (IPKB) Nandi Herdiaman berjanji menciptakan 3 juta lapangan pekerjaan baru di tahun ini, asalkan pemerintah bisa segera merevisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 8/2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.

"Kami ini penopang ekonomi bangsa. Makanya kami kalau seandainya Permendag 8 direvisi lagi, seperti Permendag 36/2023 dan ada Pertek (Pertimbangan Teknis) dari Kemenperin (Kementerian Perindustrian), saya berjanji di tahun ini bisa menciptakan 3 juta lapangan kerja bagi teman-teman IKM (industri kecil menengah). Bagi kami itu mudah menerima (pekerja), pekerja itu tidak usah perguruan tinggi," kata Nandi saat ditemui awak media di Patung Kuda, Jakarta, Kamis (27/6/2024).

Sebagai informasi, hari ini massa aksi dari kalangan buruh tekstil turun ke jalan untuk menyuarakan aspirasinya, terkait kondisi industri tekstil yang kian mengkhawatirkan. Mereka menuntut agar pemerintah segera merevisi Permendag 8/2024. Sebab menurut mereka, aturan impor itu telah menggerus industri tekstil nasional, dan berimbas kepada gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK).

Nandi menyebut aturan impor yang termaktub dalam Permendag 8/2024 bisa membunuh industri tekstil nasional. Di mana katanya, dari total 8.000 buruh yang terdaftar sebagai anggota IPKB, 70% diantaranya sudah terdampak PHK ataupun dirumahkan.

"Dengan adanya Permendag 8/2024 ini betul-betul membunuh kami. Anggota kami 8 ribu (pekerja), bayangin sudah 70% terdampak, bayangin sisa berapa? Kami ini benar-benar terdampak Permendag 8/2024. Makanya ini saya datang ke sini, pemerintah harus segera (merevisi). Kalau enggak ya kami mati. Mungkin tekstil akan berjatuhan lagi," ujarnya.

Ia pun berharap agar pemerintah bisa bergerak cepat dalam mengatasi permasalahan ini, sebab katanya, jika ini terus dibiarkan berlarut maka akan ada banyak usaha konveksi nasional yang gulung tikar hingga terpaksa menjual mesin produksinya.

"Memang saat ini yang sudah sampai menjual mesin masih sedikit, tapi itu sudah ada terjadi. Kasihan juga kan. Tapi yang penutupan (pabrik) itu sudah 70% tutup, mereka menyatakan tidak beroperasi lagi," ungka dia.

Untuk itu, Nandi meminta pemerintah segera merevisi Permendag 8/2024 selambatnya sampai akhir bulan ini.

"Harus segera! Bulan ini. Kalau pemerintah nggak segera melindungi produk dalam negeri, ini bisa jadi tambah buruk. Saya harapkan itu ke pemerintah. Jangan biarkan (industri tekstil) berjatuhan lagi)," pungkasnya.

Ratusan buruh tekstil melakukan longmarch dari IRTI menuju Patung Kuda Jakarta, Kamis (27/6/2024). Massa yang tergabung dalam aliansi IKM & Pekerja Tekstil Indonesia menuntut tanggung jawab atas badai pemutusan hubungan kerja (PHK) di sejumlah industri tekstil dan produk tekstil (TPT) yang marak belakangan ini. (CNBC Indonesia/Tri Susilo)Foto: Ratusan buruh tekstil melakukan longmarch dari IRTI menuju Patung Kuda Jakarta, Kamis (27/6/2024). Massa yang tergabung dalam aliansi IKM & Pekerja Tekstil Indonesia menuntut tanggung jawab atas badai pemutusan hubungan kerja (PHK) di sejumlah industri tekstil dan produk tekstil (TPT) yang marak belakangan ini. (CNBC Indonesia/Tri Susilo)
Ratusan buruh tekstil melakukan longmarch dari IRTI menuju Patung Kuda Jakarta, Kamis (27/6/2024). Massa yang tergabung dalam aliansi IKM & Pekerja Tekstil Indonesia menuntut tanggung jawab atas badai pemutusan hubungan kerja (PHK) di sejumlah industri tekstil dan produk tekstil (TPT) yang marak belakangan ini. (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

(dce)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Pengusaha Tekstil Berang, Sebut Aturan Impor "Bunuh" Manufaktur RI

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular