Daftar Terbaru Ormas Kelola Tambang: 3 Menolak, 1 Terima, 1 Malu-Malu

Verda Nano Setiawan, CNBC Indonesia
Kamis, 27/06/2024 12:15 WIB
Foto: Foto Kombinasi Sejumlah Organisasi Keagamaan di Indonesia. (Ist)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah resmi memberikan ruang bagi organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan untuk mengelola wilayah izin usaha pertambangan khusus (WIUPK) secara prioritas.

Hal tersebut termuat di dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PP Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.

Meski telah diberikan izin untuk mengelola sektor pertambangan, rupanya tidak semua ormas keagamaan menyambut baik uluran tangan dari pemerintah tersebut. Dari sekian banyak ormas keagamaan, hingga kini baru PBNU yang blak-blakan menerima tawaran pengelolaan tambang.


Persekutuan Gereja-gereja Indonesia (PGI) dan Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) sejauh ini menolak tawaran dari pemerintah itu. Sedangkan Muhammadiyah masih malu-malu tapi mau kelola tambang.

KWI

Sekretaris Komisi Keadilan dan Perdamaian, Migrant, dan Perantau serta Keutuhan Ciptaan KWI Marthen Jenarut menyampaikan bahwa gereja Katolik selalu mendorong tata kelola pembangunan yang sesuai prinsip berkelanjutan.

Menurut dia, pertumbuhan ekonomi tidak boleh mengorbankan hidup masyarakat dan kelestarian lingkungan hidup. "Karena itu, KWI sepertinya tidak berminat untuk mengambil tawaran tersebut," kata Marthen melalui keterangan tertulis, dikutip Senin (10/6/2024).

Ia menilai KWI adalah lembaga keagamaan dengan peran-peran seperti, tugas-tugas kerasulan diakonia (pelayanan), kerygma (pewartaan), liturgi (ibadat) dan martyria (semangat kenabian).

PGI

Ketua Umum PGI Pendeta (Pdt) Gomar Gultom mengapresiasi langkah yang dilakukan Presiden RI Jokowi. Sebab, Jokowi menunjukkan komitmen untuk melibatkan sebanyak mungkin elemen masyarakat untuk turut serta mengelola sumber daya alam di Indonesia.

Meski demikian, ia menilai bahwa pengelolaan tambang tidak mudah untuk dilakukan. Mengingat ormas keagamaan memiliki keterbatasan dalam pengelolaan IUP.

"Apalagi dunia tambang ini sangatlah kompleks, serta memiliki implikasi yang sangat luas. Namun mengingat setiap ormas keagamaan juga memiliki mekanisme internal yang bisa mengkapitalisasi SDM yang dimilikinya, tentu ormas keagamaan, bila dipercaya, akan dapat mengelolanya dengan optimal dan profesional," ujarnya.

Gomar menekankan, dengan pemberian IUP kepada berbagai Ormas keagamaan di Indonesia sebaiknya tidak mengesampingkan tugas utama dari ormas itu sendiri yakni membina umat dan tidak terkooptasi dengan mekanisme pasar. "Dan yang paling perlu, jangan sampai ormas keagamaan itu tersandera oleh rupa-rupa sebab sampai kehilangan daya kritis dan suara profesinya," tegasnya.

Muhammadiyah

Pengamat Kebijakan Publik Muhammadiyah Ihsan Tanjung mengatakan bahwa Muhammadiyah tidak selugas NU yang begitu saja menyatakan siap untuk mengelola tambang. Meski begitu, apabila diberikan kesempatan, tidak menutup kemungkinan untuk Muhammadiyah ikut terlibat.

"Jadi intinya Muhammadiyah tidak selugas NU. Tapi mungkin Insya Allah ke depan kalau ditawarkan ke Muhammadiyah saya gak tahu akan diterima nanti kita tanya sama Ketua Umum kami," kata dia dalam Diskusi publik Fraksi PAN DPR RI dengan tema "Polemik Pemberian Izin Pengelolaan Tamban untuk Ormas Keagamaan" Rabu (26/6/2024).

Ia menyadari terdapat perbedaan pendapat di internal Muhammadiyah terkait penawaran Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) ini. Namun hal itu merupakan sesuatu yang wajar.

Namun yang pasti, apabila mencermati lebih jauh pernyataan dari Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Haedar Nashir, tegas dikatakan bahwa Muhammadiyah tidak menolak tawaran untuk mengelola tambang.

"Coba dibaca lihat di sini pernyataan beliau. Beliau mengatakan bahwa ekonomi harus diurus. Sumber daya alam, hutan, laut, dan ikannya air harus dirawat. Kemudian tambang dengan segala macam harus diolah tapi jangan dirusak," ujarnya.


(pgr/pgr)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Bahlil Bongkar Alasan Muhammadiyah Belum Garap Tambang