ESDM Bongkar Alasan Dibalik Pemberian Tambang Batu Bara ke NU

Firda Dwi Muliawati, CNBC Indonesia
02 July 2024 16:20
Aktivitas pertambangan batubara milik Bayan Resources di Tabang/Pakar, Kalimantan, Jumat (17/11/2023). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Foto: Aktivitas pertambangan batubara milik Bayan Resources di Tabang/Pakar, Kalimantan, Jumat (17/11/2023). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan alasan pemerintah memilih untuk memberikan tambang batu bara secara prioritas kepada Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Keagamaan.

Staf Ahli Bidang Perencanaan Strategis Kementerian ESDM, Idris Sihite menegaskan, bahwa Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) yang diberikan kepada Ormas Keagamaan hanya untuk tambang batu bara. Alasannya, penambangan tersebut memiliki kemampuan cukup rendah.

"Tidak adil juga kalau dikasih tambang bawah tanah, sesuai dengan kemampuan finansial, sehingga tujuan kepada Ormas tercapai dan data langsung diberikan manfaatnya kepada Masyarakat," terang Idris dalam Diskusi Publik Ormas dan Masa Depan Tambang di Indonesia bersama Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI), Selasa (2/7/2024).

Sebagaimana diketahui, pemerintah telah menerbitkan aturan Hal tersebut termuat di dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PP Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.

Pemberian secara prioritas tambang kepada Ormas Keagamaan termaktub dalam pasal 83A.

Kelak, tambang yang akan diberikan kepada Ormas Keagamaan merupakan lahan tambang eks PKP2B. "Tidak buka lahan baru, jadi di wilayah tambang PKP2B," ungkap Idris.

Yang terang, tegas Idris, pengelolaan tambang kepada Ormas perlakuannya tak berbeda dengan Badan Usaha (BU) lainnya. Di mana, harus mematuhi good mining practice dan tidak merusak lingkungan. "Tetap kita bina dan diawasi sehingga aspek teknis berjalan dan pola lingkungan sesuai UU," tutup Idris Sihite.

Sampai berita ini diturunkan, baru Nahdlatul Ulama (NU) yang menyetujui pemberian secara prioritas pengelolaan WIUPK tambang, sementara Muhammadiyah masih dievaluasi, PGI dan KWI menolak


(pgr/pgr)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article NU Resmi Dapat Izin Tambang, Bahlil: Tinggal Setor ke Negara!

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular