Gak Cuma BBM, Pemerintah Bakal Umumkan Nasib Tarif Listrik Pekan Ini

Firda Dwi Muliawati, CNBC Indonesia
25 June 2024 10:25
Petugas memeriksa meteran listrik di Rusun Muara Baru, Jakarta Utara, Senin (8/1/2018).
Foto: Muhammad Sabki

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebutkan pada pekan ini, pihaknya akan segera mengumumkan tarif listrik yang akan berlaku pada Juli 2024 mendatang. Khususnya yang akan berlaku untuk 13 golongan pelanggan non subsidi.

Penyesuaian tarif atau tariff adjustment listrik PLN sejatinya memang dilakukan setiap tiga bulan sekali. Saat ini, tarif listrik yang berlaku masih sama seperti pada periode April-Juni 2024.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jisman P. Hutajulu mengungkapkan bahwa pihaknya akan segera mengumumkan tarif listrik yang akan berlaku pada periode Juli 2024 mendatang, hal itu dikatakan akan dilakukan pada akhir bulan Juni 2024 ini. "Ditunggu ya konferensi persnya. Akhir bulan Juni (2024)," ujar Jisman singkat kepada CNBC Indonesia, Senin (24/6/2024).

Asal tahu saja, perhitungan penyesuaian tarif tenaga listrik bagi pelanggan non subsidi dilakukan setiap tiga bulan. Tarif listrik yang berlaku akan mengacu pada perubahan terhadap realisasi parameter ekonomi makro, yakni kurs, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, serta Harga Batu Bara Acuan (HBA).

Namun, salah satu komponen yang menentukan tarif listrik yakni kurs Rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS), yang mana saat ini terus terdepresiasi. Melansir data Refinitiv, rupiah menguat terhadap dolar AS pada penutupan kemarin, Senin (24/6/2024) sebesar 0,33% ke angka Rp16.390/US$. Posisi ini mematahkan tren pelemahan rupiah yang terjadi dua hari beruntun.

Adapun, pada jenis energi lainnya yakni Bahan Bakar Minyak (BBM) khususnya non subsidi diprediksikan akan mengalami kenaikan, salah satunya karena pelemahan rupiah beberapa waktu belakangan ini.

Direktur Eksekutif ReforMiner Institute Komaidi Notonegoro menjelaskan, perkiraan bakal adanya kenaikan harga BBM non subsidi pada Juli 2024 karena mempertimbangkan tiga aspek utama.

"Untuk harga BBM di bulan Juli (2024) kemungkinan ada penyesuaian cukup besar sebetulnya untuk yang non subsidi maupun subsidi. Tapi kalau yang subsidi dan tergantung dari anggaran pemerintah," ungkapnya kepada CNBC Indonesia, Senin (24/6/2024).

Komaidi menjelaskan, aspek pertama yang bisa memengaruhi naiknya harga BBM non subsidi pada awal Juli adalah harga minyak mentah dunia itu sendiri. Dia menilai harga minyak mentah dalam beberapa waktu terakhir menunjukkan tren meningkat.

Kedua, Komaidi menyebutkan aspek yang juga mempengaruhi kemungkinan naiknya harga BBM non subsidi adalah produksi minyak mentah dalam negeri yang terus menurun dan berdampak pada porsi impor minyak terus melonjak untuk bisa memenuhi kebutuhan dalam negeri.

Terakhir, Komaidi mengatakan bahwa nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) terus terdepresiasi. Sebelumnya, pemerintah telah memutuskan untuk tidak menaikkan harga BBM maupun listrik pada tahun ini. Namun, keputusan itu hanya berlaku sampai Juni 2024.

Demikian disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Menurutnya, keputusan itu telah ditetapkan dalam sidang kabinet paripurna yang digelar Presiden Jokowi.

"Tadi diputuskan dalam sidang kabinet paripurna tidak ada kenaikan listrik, tidak ada kenaikan BBM sampai Juni, baik itu yang subsidi maupun non subsidi," kata Airlangga di kantornya, Jakarta, Senin (26/2/2024).

Dengan ketetapan itu, maka pemerintah menurut Airlangga telah menetapkan tambahan anggaran untuk Pertamina maupun PLN supaya tidak ada perubahan harga.

Namun, dia belum menjelaskan besaran perubahan anggaran subsidi energinya. Sebagaimana diketahui pada tahun ini target subsidi energi sebesar Rp 186,9 triliun. Rinciannya ialah Rp 113,3 triliun untuk subsidi BBM dan LPG, serta Rp 73,6 triliun untuk subsidi listrik.

Oleh sebab itu, ia mengatakan, defisit APBN akan melebar dari yang ditetapkan, 2.29% dari PDB pada tahun ini, menjadi sekitar 2,8%. Seiring dengan adanya penambahan kebutuhan anggaran untuk beberapa pos anggaran.


(pgr/pgr)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Terbaru! Harga BBM & Tarif Listrik Berlaku per 1 April 2024

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular